Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Tidak Tahu Pemberian "Fee" PT DGI kepada Pihak Lain

Kompas.com - 30/08/2017, 16:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota dewan Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga Uno mengaku tidak mengetahui ada tidaknya pemberian fee oleh PT DGI kepada pihak lain.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dudung merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Sandiaga soal ada atau tidak kebijakan PT DGI untuk memberikan fee ke pihak lain.

"Dalam kapasitas saya yang kebetulan tidak fasih mengenai hukum, saya tidak mamahami itu," kata Sandiaga.

(Baca: Saksi: Nazaruddin Pernah Marah dan Minta Bertemu Pemilik PT DGI)

Untuk diketahui, mantan Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manulang dan mantan Wakil Direktur Permai Group, Yulianis, menyebut PT DGI membayarkan fee kepada Permai Group yang dimiliki mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Pembayaran itu merupakan syarat agar PT DGI dapat mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang dianggarkan melalui APBN. Jaksa kembali bertanya kepada Sandiaga apakah dalam anggaran dasar PT DGI diperbolehkan memberikan fee. Namun, Sandiaga mengaku tidak hafal anggaran dasar DGI.

Jaksa bertanya lagi apakah saat Sandiaga menjabat sebagai Komisaris di DGI, adakah budaya memberikan fee kepada pihak lain. Namun, Sandiaga yang diketahui menjabat anggota dewan Komisaris mulai 2007-2015 itu mengaku tidak tahu praktek tersebut.

"Sama sekali tidak, kami tidak pernah diberitahu atau mengetahui adanya praktek tersebut," ujar Sandiaga. Sandiaga mengatakan, cara atau perbuatan melanggar hukum tentu akan dilarang di PT DGI. "Pasti akan dilarang," ujar Sandiaga.

Kompas TV Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, hari ini memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bermaafan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com