Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ANRI Akan Jadikan Aset Nazaruddin untuk Pusat Studi Hukum

Kompas.com - 29/08/2017, 11:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan mengatakan, aset berupa gedung yang diserahkan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) akan digunakan sebagai pusat studi hukum.

Aset tersebut merupakan rampasan KPK pada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Gedung yang diserahkan ini akan kami jadikan pusat studi penegakan hukum," kata Mustari, dalam sambutannya pada acara Rakornas ANRI, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/8/2017).  

Dalam proses penyerahan aset itu, KPK diwakilkan salah satu jaksanya yakni Irene Putri.

Mustari mengatakan, dia berharap, setelah menjadi pusat studi hukum, lokasi ini akan menjadi rujukan bagi berbagai kalangan dalam mempelajari atau melakukan kajian penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.

Baca: KPK Serahkan Rampasan dari Aset Nazaruddin Rp 24,5 Miliar kepada ANRI

"Jadi arsip-arsip yang diserahkan oleh KPK dalam bentuk arsip akan kami buka untuk masyarakat dan nanti masyarakat bisa melakukan penelitian dan sebagainya," ujar Mustari.

Ia menganggap, penyerahan gedung ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional.

"Untuk itu saya sebagai Kepala ANRI mengucapkan terima kasih ke Pimpinan KPK yang sudah menghibahkan asetnya ke ANRI untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi," ujar Mustari.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan, aset yang akan dijadikan pusat studi hukum ini merupakan bentuk perhatian terhadap pengolahan arsip.

"Itu akan menjadi percontohan begitu konsentrasi dan perhatian penuh terhadap sistem pengolahan arsip yang sangat penting ini," ujar Asman pada kesempatan yang sama.

Menurut dia, arsip penting bagi pemerintah dan lembaga negara. 

"Banyak orang menganggap arsip ini tidak penting, tetapi tanpa arsip, keputusan bisa lambat, kemudian profesionalisme tidak bisa jalan," ujar Asman.

"Kepala ANRI tadi sudah menyampaikan ke saya, gedung arsip ini yang akan diserahkan oleh KPK, untuk studi arsip di bidang hukum sehingga nanti edukasi di dalam sebuah perkara, sampai perkara itu mulai disidik sampai inkrah di situ bisa dipelajari," ujar Asman.

Sebelumnya, KPK menyerahkan aset rampasan dari perkara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Aset ini merupakan aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara Nazaruddin, yang sudah inkrah pada 15 Juni 2016 lalu.

"Nilai aset sekitar Rp 24,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Jalan Warung Buncit Raya, Kelurahan Kalibatan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Luas tanahnya yakni 630 m2 dengan luas bangunan 1.600 m2.

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com