Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ANRI: UNESCO Akui Arsip KAA sebagai Warisan Dunia

Kompas.com - 29/10/2015, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) secara resmi telah mengakui arsip Konferensi Asia Afrika (KAA) sebagai Warisan Dunia.

"Arsip Konferensi Asia Afrika telah diakui UNESCO jadi Warisan Dunia atau Memory of The World," kata Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan di Jakarta, Kamis (29/10/2015), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, kata dia, ANRI memang terus berupaya agar arsip peninggalan Konferensi Asia Afrika pertama yang diadakan di Bandung tahun 1955 diakui UNESCO sebagai warisan dunia atau Memory of The World.

Menurut dia, sejak tahun tahun 2012, ANRI mulai melakukan penjajakan untuk berinisiatif mengajukan arsip KAA sebagai warisan dunia.

Pada Oktober 2015, berdasarkan sidang UNESCO di Abu Dhabi, arsip KAA resmi ditetapkan menjadi warisan dunia.

Dia menambahkan, arsip-arsip KAA yang diajukan ANRI adalah berupa foto-foto, dokumen dan lain sebagainya terkait kegiatan di KAA mulai pembukaan hingga menghasilkan Dasa Sila Bandung.

"Arsip KAA memiliki keunikan isi maupun konteksnya," kata Mustari.

Dia menjelaskan, berdasarkan isi atau informasinya, arsip KAA menggambarkan sebuah peristiwa yang memiliki nilai mengenai peristiwa 18 - 24 April 1955.

"Peristiwa itu akan menjadi ingatan bersama bagi negara-negara di Asia Afrika," kata Mustari.

Konteks arsip KAA, tambah dia, memberi gambaran waktu, tempat, kejadian dan iklim politik dunia yang dikuasai oleh dua blok pada masa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com