JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda Muhammadiyah menyambut positif pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Mabes Polri.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rangka mendorong upaya pemberantasan korupsi agar lebih maksimal.
"Setidaknya, Densus Tipikor bisa fokus pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum kepolisian dan aparatur negara lainnya," kata Dahnil melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/8/2017).
Namun, Dahnil berpendapat, guna menjaga komitmen dan kualitas tradisi kerja pemberantasan korupsi maka Kapolri bisa memaksimalkan penyidik dan personil polisi yang ada di KPK.
"Jadi, sebagian besar pejabat dan penyidik kepolisian yang bertugas di KPK bisa ditarik kembali untuk bertugas di Densus Tipikor yang baru terbentuk tersebut," kata Dahnil.
Kemudian, lanjut Dahnil, untuk mengisi kekosongan penyidik-penyidik dan pejabat-pejabat struktural, maka KPK dapat melakukan rekrutmen baru. Dengan cara itu juga akan didapatkan penyidik-penyidik yang independen.
"Jadi, seluruh penyidik dan pejabat struktural di KPK tidak lagi penyidik dan pejabat struktural pinjaman dari kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kejaksaan dan lainnya, namun mereka sepenuhnya menjadi karyawan KPK," kata dia.
(Baca juga: Bentuk Densus Tipikor, Polri Akan Hapus Direktorat Tipikor Bareskrim)
Menurut Dahnil, sejumlah negara cukup berhasil memaksimalkan peran lembaga antikorupsi karena diisi penyidik-penyidik yang independen. Misalnya, Singapura dan Hongkong.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini keberadaan Densus Tipikor akan secara masif mengungkap berbagai kasus di Indonesia.
Ia menyebut, kelebihan utama Polri dibandingkan KPK adalah jaringan yang luas di seluruh Indonesia dan jumlah personel yang banyak.
Menurut dia, jika hanya mengungkap kasus-kasus besar maka efeknya di masyarakat tak akan masif. Selain itu, Densus Tipikor akan menggeser Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.