Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Kritik Draf RUU Penyiaran Libatkan Stasiun TV dalam Pemberian Sanksi

Kompas.com - 10/08/2017, 07:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin menilai banyak persoalan krusial dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Salah satunya terkait kewenangan KPI dan penjatuhan sanksi terhadap suatu lembaga penyiaran. Dalam draf revisi UU tersebut disebutkan pelibatan unsur panel ahli yang didalamnya ada perwakilan dari organisasi penyiaran dalam hal menjatuhkan sanksi terhadap stasiun penyiaran.

"Ini tentu akan ada conflict of interest," kata Sujarwanto di Dewan Pers Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Menurut dia, dalam menjatuhkan sanksi maka KPI sedianya harus melibatkan panel ahli. Akan tetapi panel ahli itu seharusnya independen, bisa terdiri dari para pakar dan akademisi di bidang penyiaran, bukan perwakilan asosiasi atau organisasi penyiaran.

(Baca: UU Penyiaran Beraroma Orde Baru)

"Misalnya dalam kasus (penyiaran) acara anak, maka ahlinya orang yang giat di isu-isu anak. Lembaga swadaya masyarakat bisa masuk di situ," kata dia.

"Atau misalnya KPI mau menghukum atau menjatuhi sanksi atas kasus jurnalistik. Berarti (hanya) akademisi yang ikut dan dewan pers juga dilibatkan. Ini akan fair," tambah Sujarwanto.

Wacana revisi UU penyiaran sebelumnya berawal dari Komisi I DPR RI. Kemudian, draf yang dibuat oleh Komisi I diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Tetapi saat di Baleg banyak dilakukan perubahan pada isi draf UU tersebut.

Menurut Sujarwanto, sedianya baleg diberikan waktu hanya 28 hari untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun, karena banyaknya perubahan, menurut dia, penyelesaian UU Penyiaran masih lama.

"Banyaknya perubahan terjadi kemungkinan UU nya akan balik dari nol lagi. Tapi kalau dibalikan, mungkin Komisi I enggak akan terima karena banyak (isi draf) yang diacak-acak. Tapi bagaimana pun juga ini dinamika (politik)," kata Sujarwanto.

Kompas TV Format Baru Debat Pilkada DKI Putaran Kedua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com