Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut "Safe House" KPK sebagai Rumah Sekap, Pansus Dianggap "Jual" Rumor

Kompas.com - 07/08/2017, 07:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus menilai, tudingan yang dilontarkan pihak Pansus Hak Angket KPK mengabaikan prinsip penyelidikan yang obyektif.

Hal tersebut disampaikan Licius menanggapi tudingan Pansus soal rumah sekap yang disebut dimiliki KPK.

Tudingan Pansus tersebut sudah diklarifikasi KPK dengan menyatakan bahwa lokasi yang dimaksud merupakan safe house alias rumah aman.

Licius menilai, Pansus yang semakin karena "ditinggal" dua fraksi, seolah ingin menunjukkan kekuatannya di mata publik.

Untuk kepentingan tersebut, menurut dia, Pansus memilih membuat informasi mengenai berbagai penyimpangan KPK khususnya dalam memproses para saksi atau tersangka korupsi selama ini.

Baca: Jubir KPK: Sayang Sekali Anggota DPR Tidak Bisa Bedakan "Safe House" dengan Rumah Sekap

Dari sejumlah informasi yang dilontarkan oleh Pansus, Lucius menilai, belum satu pun yang hingga saat ini bisa meyakinkan publik dengan bukti yang valid.

Pansus cenderung mengulang informasi soal "kisah horor" KPK, yang didapatkan dari orang-orang yang pernah berurusan dengan KPK baik sebagai saksi, tersangka, hingga terpidana.

"Kalau melihat cara kerja penyelidikan sebagaimana nampak melalui pernyataan-pernyataan anggota Pansus, nampak bahwa Pansus penyelidikan hak angket KPK secara sengaja memilih untuk mengabaikan soal prinsip kerja penyelidikan yang objektif," kata Lucius, kepada Kompas.com, Minggu (6/8/2017).

Ia menduga, Pansus sengaja memilih untuk menyiarkan informasi-informasi sepotong-potong tanpa upaya klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.

Cara kerja ini dinilainya mirip dengan menjual rumor.

Baca: Masinton Sebut KPK Punya Rumah Sekap untuk Mengondisikan Saksi Palsu

Akibatnya, prinsip kerja penyelidikan yang seharusnya dilakukan Pansus untuk mencari tahu kebenaran, menjadi terhambat.

Pansus dianggap hanya sibuk mengumpulkan informasi yang memojokkan KPK.

"Dengan kata lain, cara kerja Pansus ini sesungguhnya bukan menyelidiki lagi tetapi hanya menyortir informasi sebagai alat legitimasi untuk menggapai tujuan mereka memojokkan atau melemahkan KPK," ujar Lucius.

Padahal, dia menyatakan seharusnya Pansus menjadi alat untuk melakukan pencarian informasi, pengujian informasi, klarifikasi, verifikasi, sebelum akhirnya membuat kesimpulan dan rekomendasi akhir.

Tanpa melakukan hal tersebut, Pansus membuat publik menjadi korban karena menyampaikan informasi yang sumir bahkan belum tentu kebenarannya.

"Pansus tidak boleh lupa bahwa publik juga punya sumber informasi masing-masing untuk menguji informasi-informasi yang disampaikan dari anggota Pansus," ujar Lucius.

Ia menyatakan, publik bisa menuntut Pansus untuk tidak hanya sekadar menghabiskan waktu dan anggaran dengan mengumbar informasi apa saja yang bisa menjelekkan citra KPK.

Lebih bijak, kata Lucius, Pansus melakukan evaluasi atas yang telah mereka lakukan.

Kompas TV Blusukan Pansus Hak Angket - News Or Hoax

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com