Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Punya Rumah Sekap untuk Saksi Palsu, KPK Sebut "Akal Sehat Sedang Diuji"

Kompas.com - 05/08/2017, 14:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sejumlah tudingan Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu. Masinton menyebutkan bahwa KPK memiliki rumah sekap untuk mengkondisikan saksi palsu, melakukan praktik tukar guling perkara dan ada mafia penyitaan aset di KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa tudingan politikus PDI Perjuangan itu keliru besar.

"Tudingan itu tentu saja keliru besar," ujar Febri kepada Kompas.com, Sabtu (5/8/2017).

Febri mengatakan saat ini memang banyak cara yang dilakukan untuk menyerang KPK, termasuk melalui menyebarkan informasi yang sesat dan menyudutkan.

"Apalagi ada informasi yang justru didapatkan dari orang yang sudah divonis bersalah, karena keterangan tidak benar terkait kasus korupsi yang ditangani," ujar Febri.

"Akal sehat kita sedang diuji saat ini," lanjut dia.

(Baca: Masinton Sebut KPK Punya Rumah Sekap untuk Mengondisikan Saksi Palsu)

KPK, Febri menegaskan, tidak akan terlalu peduli dengan serangan-serangan semacam itu. Tudingan tak mendasar itu tidak akan membuat KPK berkecil hati dan kendor menangani perkara korupsi.

"Hal tersebut tidak akan membuat KPK berhenti menangani kasus besar, seperti e-KTP dan BLBI yang sedang ditangani saat ini. Nanti masyarakat akan menilai sendiri," ujar Febri.

Diberitakan, Masinton menyebut, pihaknya mendapat sejumlah informasi soal tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK. Pertama, Pansus mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK memiliki dua rumah sekap. Rumah sekap itu digunakan untuk mengondisikan saksi palsu untuk suatu perkara.

"Ada dua rumah sekap. Satu apartemen di daerah Kelapa Gading, satu lagi di daerah Depok," ujar Masinton dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

(Baca: Soal Pemanggilan oleh Pansus Angket, Ketua KPK Tunggu Putusan MK)

"(Penyidik KPK) menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," lanjut dia.

Dalam proses penyekapan sekaligus pengkondisian saksi palsu itu, penyidik KPK juga menyertainya dengan tindakan kekerasan.

Kedua, Pansus Hak Angket KPK juga mendapatkan informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus. Ketiga, Pansus juga menemukan fakta bahwa KPK "membina" koruptor. Hal itu berkaitan dengan dugaan keberadaan mafia penyitaan aset di lembaga antirasuah tersebut.

"Ada koruptor yang dibina oleh KPK. Siapa itu? Nazaruddin. Saya sebut saja. Ada aset yang katanya sudah disita, tapi dikelola oleh tangan lain. Ada mafia sita aset di dalam," ujar Masinton.

Masinton menegaskan, akan membeberkan temuan-temuan itu dalam rapat Pansus Hak Angket KPK selanjutnya.

"Nanti kita buka semuanya di Pansus," ujar dia.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com