Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut PPP, Banyak Sekolah Terapkan "Full Day School" karena Gengsi

Kompas.com - 03/08/2017, 17:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, banyak sekolah yang terpaksa menerapkan sistem Full Day School atau sekolah 8 jam.

Meski pemerintah tidak memaksa penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, banyak sekolah terpaksa tetap menerapkan aturan tersebut karena gengsi.

Menurut dia, ada sekolah yang belum siap dengan aturan itu.

"Sekolah itu punya gengsi sendiri. Tidak ada bagi kepala sekolah, 'Enggak usah dulu deh, kita kan belum siap'. Mereka harus memperlihatkan, karena itu prestise di mata masyarakat, di mata pejabat di atasnya," kata Reni, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Baca: "Full Day School" Dinilai Menambah Beban Ekonomi Orangtua Siswa

Oleh karena itu, PPP berharap agar peraturan presiden yang tengah dirancang Presiden Joko Widodo, bisa membatalkan aturan 8 jam sekolah yang ada dalam Permendikbud.

"Perpres tidak boleh hanya copy paste dari Permendikbud yang sudah ada," tambah Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi.

Reni mengaku sudah menerima berbagai aduan dari masyarakat.

Warga Sukabumi, misalnya, mengadu kepada Reni bahwa anaknya yang duduk di Sekolah Dasar harus mulai bangun pukul 04.30 WIB.

Pukul 05.30 WIB, anaknya sudah harus berangkat ke sekolah dan baru bisa pulang pukul 17.30 WIB.

"Berangkat masih ngantuk, pulangnya ngantuk juga. Berangkat dibopong, pulang dibopong. Sampai rumah langsung mandi, tidur lagi karena harus bangun pagi," kata dia.

Baca juga: Warga Nahdliyin Unjuk Rasa Tolak "Full Day School"

"Praktis, setelah full day school tidak bisa lagi bercengkrama dengan anaknya," kata anggota Komisi X DPR ini.

Dalam jumpa pers tersebut, Fraksi PPP turut menghadirkan anggota DPRD dari Kabupaten Rembang, Zainul Umam.

Zainul mengatakan, setidaknya ada dua SMA yang menerapkan sistem sekolah 8 jam sebagaimana yang diatur dalam Kemendikbud, yakni SMA 1 Rembang dan SMA 1 Kragan.

Menurut dia, sekolah 8 jam tersebut mengganggu aktivitas sekolah madrasah diniyah dan pesantren.

"Orangtua protes, anak kecapekan enggak ikut kegiatan di pesantren. Pulang sampai pesantren, sampai pondok saya itu, jam 5. Padahal sebelumnya jam 1 sampai pondok, jam setengah 2 bisa ikut kegiatan di pesantren," ujar Zaimul.

Selain itu, kata dia, siswa juga kesulitan mencari transportasi jika harus pulang di sore hari. Uang saku untuk anak sekolah juga otomatis meningkat.

"Anak-anak untuk interaksi sosial dengan masyakat, dengan orang tua juga jadi tidak bisa. Biasanya kalau di desa, anak banyak bantu orang tuanya," ujar dia.

Untuk menindaklanjuti aduan yang masuk, PPP pun membuka posko pengaduan Full Day School.

Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui telepon, SMS atau WhatsApp ke nomor 081297551116.

Selain itu, aduan juga bisa disampaikan ke Facebook Pengaduan FDS PPP, Twitter @pengaduan_fds, dan email fppp.pengaduan.fds@gmail.com.

"Hasil posko ini akan jadi rekomendasi resmi yang akan kami sampaikan ke pemerintah. Baik ke Kemendikbud atau pun ke Presiden," ujar Reni.

Kompas TV Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membantah tengah mendorong program yang belakangan marak disebut sebagai "Full Day School".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com