Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Repdem Tak Terima PDIP Disamakan dengan PKI

Kompas.com - 01/08/2017, 17:22 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) tidak terima atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra FX Arief Poyuono soal sebut wajar PDI Perjuangan disamakan dengan PKI dalam beberapa media online.

Waketum Gerindra bidang buruh dan ketenagakerjaan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal DPN REPDEM Wanto Sugito dan Fajri Safii Ketua Bidang Hukum & HAM DPN Repdem serta didampingi Ketua DPD REPDEM DKI Fernando dan pimpinan DPC REPDEM se Jabotabek, Selasa 1 agustus 2017.

"Kami Repdem seluruh Indonesia laporkan ke Polda Metro Jaya dan Polda seluruh Indonesia, diterima dengan baik tinggal menunggu tindak lanjut saja. Laporan didasarkan karena diduga menghina kelompok dan golongan kader kader PDI Perjuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan pasal 45A UUITE," ujar Wanto di mapolda Metro Jaya, selasa (1/8).

Menurut mantan aktivis 98 UIN Ciputat ini, pernyataan FX Arief Poyuono yang tersebar di beberapa media adalah, "wajar PDI-P disamakan dengan PKI karena sering membohongi rakyat," pernyataan ini jelas memenuhi unsur pidananya.

"Itu orang bisa jadi Waketum Partai bagaimana ceritanya? jelas PDI Perjuangan ideologinya Pancasila 1 Juni 1945. Sedangkan PKI itu ideologinya Komunisme Marxisme. Nah paham ga dia kalau PKI dan paham komunismenya terlarang di negeri ini dan tertuang dalam Tap MPRS: XXV/ MPRS/1966. Kalau menyamakan wajar PDI Perjuangan disamakan dgn PKI, itu orang belajarnya di mana? " tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Hukum Repdem Fajri Safii, menambahkan maksud dari pernyataan arief itu jelas tertuju kepada PDI Perjuangan dan kader kader PDI Perjuangan sebagai PKI yang jelas-jelas telah dilarang hidup di negara ini. "Sedangkan PDI Perjuangan dalam anggaran dasar telah jelas berasaskan Pancasil 1 juni 1945," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com