JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, menyurati Presiden Joko Widodo. Surat tersebut meminta agar Presiden membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Sebab, sudah 111 hari pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.
Tama yang juga pernah menjadi korban teror pada 2010 silam, meminta Jokowi untuk menunjukkan komitmennya memperkuat KPK.
(Baca juga: Senin, Tito Menghadap Jokowi Jelaskan Perkembangan Kasus Novel)
Berikut surat yang dikirim Tama ke Istana, Senin (31/7/2017) pagi ini.
Kepada Yth. Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia
Dengan hormat,
Perkenalkan, saya adalah Tama Satrya Langkun, Aktivis antikorupsi dan bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW). Semoga Bapak Presiden Joko Widodo dalam keadaan sehat dan dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Saya mendengar Bapak Presiden hari ini memanggil Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta penjelasan tentang perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak Novel disiram air keras oleh orang yang tidak kenal pada 11 April 2017 lalu dan menjalani perawatan medis di Singapura, hingga saat ini pelaku belum juga ditemukan. Teror terhadap Novel diyakini karena berkaitan dengan penanganan kasus korupsi yang ia atau KPK tangani.
Bapak Presiden, teror serupa Novel Baswedan juga pernah saya alami pada tahun 2010 silam. Pada 8 juli 2010 lalu, saya diserang orang tidak dikenal dan berakibat pada 29 jahitan di kepala serta menjalani perawatan selama lima hari.
Teror terhadap saya diduga terkait dengan penelusuran ICW atas dugaan korupsi yang terjadi di negeri ini. Pasca-teror itu terjadi, simpati dan kecaman muncul dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, bahkan sempat membesuk saya di rumah sakit. Tapi hingga tujuh tahun berlalu, pelaku teror terhadap saya juga belum ditemukan hingga hari ini.
Janji penuntasan kasus teror akhirnya hanyalah janji semata. Saya berupaya melupakan hal ini meskipun terasa menyakitkan.
Namun demikian hal ini tidak menyurutkan semangat saya untuk berjuang memberantas korupsi. Belajar dari pengalaman di atas, saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo, dapat mengambil langkah tegas dalam mendorong pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan.
Saya ingin Bapak Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan dan juga KPK. Saran pembentukan TGPF ini didasarkan dua alasan.