Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Pelanggaran Hukum PT IBU, Mentan Enggan Menjawab

Kompas.com - 24/07/2017, 22:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait aturan hukum yang dilanggar PT Indo Beras Unggul dalam memproduksi beras premium.

"Tanya deh itu ke polisi. Penyidkan itu, jangan kami masuk ke sana. Ini cuma dicampur semua, sudah," ujar Amran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Amran, penggrebekan yang dilakukan polisi merupakan sebuah langkah untuk melakukan penstabilan harga pangan khususnya beras.

Hal itu, kata Amran, juga terjadi pada produk pangan lain, seperti bawang putih, cabai, dan jagung yang telah stabil harganya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berfokus untuk menjadikan subsidi lebih tepat sasaran sehingga petani benar-benar diuntungkan dengan harga pangan yang juga tidak memberatkan konsumen.

Ia menilai bahwa saat ini ada kesenjangan keuntungan yang besar antara petani, konsumen, dan produsen.

"Seluruh harga beras ini relatif sama. (Perum) Bulog beli Rp 7.300 dari penggilingan. Berarti dari petani katakanlah Rp 7.000, mungkin Rp 6.800. Average Rp 7.000," ujar Amran.

"Kalau kita tarik Rp 7.000, ini diproses kemudian jatuh di pasar yang supermarket Rp 25.000. Pertanyaan saya disparitasnya berapa? Jangan dihubungkan ke penyidikan," kata dia.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan, beras yang dijual PT Indo Beras Unggul (IBU) bukanlah beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin melalui program Beras Sejahtera (Rastra).

"Bukan, saya sudah konfirmasi ke Direksi Bulog. Kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu Rastra. Tapi kalau dibeli di petani, sangat mungkin itu IR 64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih," ujar Khofifah, Senin (24/7/2017).

(Baca: Mensos Sebut Beras PT IBU Bukan untuk Program Beras Sejahtera)

Dari kejadian tersebut, ia melihat belum ada regulasi yang mengatur persentase jumlah beras medium yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah.

Menurut dia, regulasi tersebut dibutuhkan agar jelas peruntukan beras yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

(Baca: Geledah Gudang Beras di Bekasi, Polisi Sita 1.100 Ton Beras Oplosan)

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni "Maknyuss" seharga Rp 13.700 per kilogram dan "Cap Ayam Jago" seharga Rp 20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

(Baca juga: Mentan Berharap Tak Ada Lagi Oknum yang Bermain dalam Kasus Beras Oplosan)

Kompas TV Satgas Pangan Polres Bone Sulawesi Selatan menggerebek sebuah pabrik beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com