JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah sebuah gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang.
Penggeledahan tersebut menyusul temuan adanya kecurangan dalam memproduksi beras oleh perusahaan tersebut.
"Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merk seolah salah satunya beras premium," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar.
Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.
"Ini dioplos seolah kualitas baik padahal dari kualitas rendah dicampur-campur," kata Rikwanto.
Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta bahwa PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini mengakibatkan matinya pelaku usaha lain karena tidak bisa maksimal dalam melakukan pembelian gabah.
Dengan membeli dengan harga lebih tinggi, PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain.
Petani juga akan lebih memilih menjual Gabah ke PT IBU karena PT IBU membeli gabah jauh di atas harga pemerintah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan