Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Tak Mau Komentari Fraksi PAN yang Ikut "Walk Out"

Kompas.com - 21/07/2017, 06:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, tak mau mengomentari Fraksi Partai Amanat Nasional yang memutuskan keluar dari forum (walk out) dalam sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Kamis (20/7/2017).

 

Sikap PAN ini berbeda dengan fraksi partai politik pendukung pemerintah lainnya.

Bersama Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) PAN memilih meninggalkan forum rapat. 

"Ya, tanya PAN sendiri," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seusai paripurna. 

"Saya enggak mau komentar, karena tugas kami (pemerintah) bersama DPR adalah menyelesaikan undang-undang yang mana UU ini menjadi acuan seluruh partai politik baik yang ikut sampai selesai maupun walk out," lanjut dia. 

Baca: Berbeda dengan Koalisi Pemerintah, PAN Putuskan "Walk Out"

Tjahjo berharap, dengan selesainya pembahasan RUU Pemilu dan pengesahan UU ini, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera bekerja mempersiapkan Peraturan KPU.

Selanjutnya, KPU diharapkan bisa memulai tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu pada Agustus mendatang.

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Baca: Demokrat: "Presidential Threshold" Inkonstitusional, Kami Tak Mau Tanggung Jawab

Rapat Paripurna yang tadinya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon beralih ke Ketua DPR Setya Novanto.

Setelah empat fraksi walk out, hanya tersisa dua pimpinan DPR dalam sidang paripurna yaitu Setya Novanto dan Fahri Hamzah.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyatakan tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

"Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan," kata Yandri.

Bukan kali ini saja Fraksi PAN berseberangan dengan partai koalisi pendukung pemerintah.

PAN juga berbeda pandangan dengan pemerintah mengenai Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Saat itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, seharusnya kalau sudah berada di dalam koalisi, maka mendukung kebijakan koalisi. 

Kompas TV Paripurna RUU Pemilu Alot Soal "Presidential Threshold"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com