Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Agun Gunandjar Merasa Penyidik Sudah Profesional

Kompas.com - 11/07/2017, 17:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (11/7/2017).

Seusai diperiksa, Agun merasa tidak ada tekanan selama pemeriksaan. Ia menilai, penyidik KPK sudah menjalankan tugas dengan profesional.

"Ya, untuk diri saya seperti itu (profesional). Untuk saya sendiri, Anda lihat saya senyum-senyum saja," ujar Agun seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

(baca: Gelar Perkara, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP)

Meski demikian, Agun tidak mengetahui apakah pola pemeriksaan seperti yang ia rasakan saat ini, juga dirasakan oleh saksi-saksi lain yang diperiksa oleh penyidik KPK.

"Pemeriksaan saya yang dulu dengan yang sekarang sama saja. Artinya ya normal begitu. Jadi, apakah ada tekanan, ada paksaan, saya merasakan biasa saja," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR itu.

Agun diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP.

(baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR)

Selain itu, penyidik menelusuri indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak, termasuk yang diduga diterima Agun saat masih menjabat Ketua Komisi II DPR.

KPK telah melakukan gelar perkara untuk penanganan kasus korupsi proyek e-KTP. Rencananya, pada bulan Juli ini, KPK akan mengumumkan tersangka baru.

Dalam kasus korupsi ini, baru tiga orang yang dijerat KPK. Awalnya, penyidik menetapkan mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Perkara keduanya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Dalam proses persidangan, KPK menetapkan anggota DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka keterangan palsu dalam persidangan. Miryam belum terjerat untuk kasus korupsi e-KTP.

Belakangan, penyidik menjerat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang terlibat proyek e-KTP.

Dalam surat tuntutan terhadap, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK meyakini bahwa puluhan anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

(baca: Mereka yang Serahkan Uang kepada KPK Terkait Kasus E-KTP)

Beberapa anggota DPR disebut ikut menyebabkan kerugian uang negara yang totalnya sekitar Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com