JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tujuh orang sebagai saksi dalam kasus suap pejabat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Enam saksi di antaranya bekerja sebagai staf di Kemendes PDTT, sementara satu sisanya merupakan wiraswasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2017).
Febri mengatakan, para saksi yang diperiksa itu yakni dua staf di Setjen Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kemendes PDTT, Nunung Puji Rahayu dan Mardi.
Kemudian staf di Setjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendes PDTT Susi Yustina, staf Kepala Biro Keuangan Kemendes PDTT Adi Setianto, dan dua staf Setjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Rualul Ihwan dan Deta.
Saksi terakhir ialah Mohamad Natsir, wiraswasta yang turut dipanggil untuk diperiksa pada kasus ini.
(Baca juga: KPK Telusuri Oknum Lain di Kemendes yang Dekati Auditor BPK)
Febri mengatakan, semua saksi diperiksa untuk Rochmadi Saptogiri, pejabat BPK yang jadi salah satu tersangka kasus suap ini.
KPK sebelumnya menyimpulkan adanya dugaan tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
(Baca juga: Ini Kata Ketua BPK Terkait Kasus Suap Opini WTP)
KPK menemukan dugaan korupsi dalam bentuk suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tersebut.
Pihak yang diduga memberi suap yakni Irjen Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP).
Sementara pihak yang diduga menerima suap adalah Rochmadi dan Auditor BPK Ali Sadli. Keempatnya sudah menjadi tersangka kasus suap ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.