Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Jilid I-III Menyatakan Sikap Tolak Hak Angket

Kompas.com - 07/07/2017, 15:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I-III menyatakan sikap menolak hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mereka juga mendukung sikap pimpinan KPK saat ini yang menolak permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Hal tersebut dikatakan para mantan pimpinan KPK saat bersilaturahim dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan pimpinan KPK menyempatkan diri menggelar jumpa pers di Gedung KPK.

"Hak angket memang hak konstitusional DPR, tapi itu langkah mundur sebagai upaya melemahkan pemberantantasan korupsi," ujar mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, saat menggelar jumpa pers, Jumat.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki saat mendengarkan pertanyaan wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Para mantan pimpinan tersebut juga mendukung agar KPK segera menuntaskan kasus-kasus besar yang sedang ditangani. Salah satunya, kasus korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Ruki, pembentukan Pansus Hak Angket telah secara nyata ingin memperlemah KPK. Pembentukan Pansus dinilai mengandung konflik kepentingan untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

(Baca juga: Demokrat Anggap Sejak Awal Niat Pansus Sudutkan KPK)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Keterangan pers terkait dengan adanya pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyikapi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pengguliran hak angket sebenarnya tidak menjadi persoalan. Namun, yang menjadi masalah, hak angket digulirkan saat KPK mengungkap keterlibatan sejumlah anggota DPR.

"Saya sangat prihatin. Ini kemunduran besar. Apa mereka tidak mengerti, apa memang sengaja?" Kata Erry.

Selain Ruki dan Erry Riyana, pimpinan lain yang hadir di Gedung KPK yakni, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah dan Tumpak Panggabean. Kemudian, Bibit Samad Riyanto dan Indrianto Seno Adji.

(Baca juga: Informasi Koruptor kepada Pansus Angket KPK Dianggap Tidak Kredibel)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com