JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/7/2017).
Sebelum diperiksa, kepada wartawan, Jazuli meyakinkan bahwa dirinya tak terlibat kasus korupsi e-KTP.
"Saya penuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi posisi saya saat kasus terjadi," ujar Jazuli.
Menurut Jazuli, sejak awal 2009 hingga 2013, ia ditugaskan Fraksi PKS di Komisi VIII DPR. Menurut dia, saat pembahasan proyek e-KTP terjadi, ia tidak menjabat di Komisi II DPR.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
(baca:
Beralasan Sakit, Setya Novanto Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP)
Dengan demikian, Jazuli menyatakan, tidak mengetahui apa pun terkait pembahasan anggaran e-KTP.
Ia juga mengklarifikasi bahwa ia bukan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR.
"Saya bukan Kapoksi, juga bukan pimpinan Fraksi pada saat itu," kata Jazuli.
(baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK...)
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Jazuli disebut menerima 37.000 dollar AS dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Nama Jazuli kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa.
Kali ini, jaksa meyakini pemberian uang kepada Jazuli melalui anggota DPR Miryam S Haryani. Menurut jaksa, penyerahan uang dilakukan di ruang kerja Jazuli.
Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.