Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Atut Sebut Perintah untuk Loyal adalah Hal Wajar

Kompas.com - 06/07/2017, 15:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menilai, permintaan Atut agar bawahannya menunjukkan loyalitas adalah hal yang wajar.

Hal itu dikatakan tim pengacara Atut saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7/2017).

"Perintah loyal adalah hal yang wajar terhadap pimpinan dan atasan," ujar salah satu pengacara Atut, saat membacakan nota pembelaan (pleidoi).

Menurut pengacara Atut, tanpa loyalitas, bawahan akan bertindak sendiri-sendiri sehingga tujuan pemimpin tidak akan tercapai.

Dalam hal ini, loyalitas terhadap Atut berarti loyalitas untuk mendukung kebijakan demi mencapai tujuan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca: Membela Diri Sambil Menangis, Atut Mengaku Khilaf Korupsi

Menurut pengacara, loyal yang dimaksud bukan kepada pribadi Atut, melainkan pada pekerjaan.

Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan bermula sejak Atut menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten dan Gubernur Banten definitif pada periode 2007-2012.

Atut selalu meminta kepada bawahannya untuk selalu loyal dan patuh atas segala perintahnya.

Atut juga meminta hal serupa dilakukan terhadap perintah adik kandungnya, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan pemiliki dan Komisaris PT Balipasific Pragama.

Salah satu bawahan Atut yang juga diminta komitmen loyalitasnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja.

Baca: MA Perberat Vonis Atut Jadi Tujuh Tahun Penjara

Dalam sebuah pertemuan pada pertengahan 2006, Atut mengarahkan Djadja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek pekerjaan di Dinas Kesehatan Banten dikoordinasikan dengan Wawan. Hal itu kemudian ditaati oleh Djadja.

Atut juga memerintahkan semua anak buahnya untuk menandatangani surat pernyataan loyalitas menggunakan materai. Penandatanganan surat itu dikoordinasikan oleh Wawan.

Hal itu diakui Djadja Buddy Suhardja, saat bersaksi untuk Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Kompas TV Mantan Gubernur Banten Ini Divonis 8 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com