Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penusukan Anggota Brimob Punya Dua Identitas

Kompas.com - 03/07/2017, 16:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zuhdan Arif Fakrullah mengatakan, Mulyadi, pelaku penusukan dua polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, beridentitas ganda.

Hal tersebut diketahui setelah identitas pelaku ditelusuri melalui database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Ia punya KTP (identitas) dua," kata Zuhdan di Kemendagri, Senin (3/7/2017).

Zuhdan mengatakan, Mulyadi terdaftar sebagai penduduk Agam, Sumatera Barat dan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Zuhdan, pelaku memiliki dua identitas karena tidak mengurus administrasi perpindahan penduduk, melainkan membuat identitas baru.

Selain itu, belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).

Baca: Penusuk Brimob Bertindak Sendirian, Tak Terkait Kelompok Teroris

Untuk mengetahui bahwa Mulyadi memiliki dua identitas, kata Zuhdan, pihaknya cukup memasukkan unsur-unsur identitas pelaku ke dalam sistem pusat data SIAK.

Misalnya nama, Nomor Izin Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, serta nama Ibu dan Bapak.

Setelah unsur itu dimasukkan pada kolom sistem sourcing pusat data tersebut, Kemendagri menemukan dua nama Mulyadi dengan unsur-unsur yang serupa pada kedua identitas tersebut.

"Ada orang dengan nama Mulyadi, kaitannya di Sumatera Barat itu dengan ibu yang sama. Dia punya tempat tinggal di bekasi dan Agam, tapi ibunya sama," kata Zuhdan.

Meski demikian, Zudan memastikan bahwa pada data terakhir yang tercatat pelaku merupakan seseorang yang bertempat tinggal di Bekasi bersama kakak iparnya, yakni Hendriyanto dan istrinya.

Baca: Kronologi Penusukan Polisi di Masjid Falatehan Dekat Mabes Polri

"Kalau dilihat dari empat unsur yang lain, nama ibu, NIK dan tempat tinggal serta rekam jejak, maka dia benar adalah Mulyadi seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian," kata Zuhdan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Hendriyanto terungkap bahwa sekitar tiga bulan lalu Mulyadi membeli sebuah sangkur melalui toko online.

Namun, saat itu Hendriyanto tidak mengetahui untuk apa pembelian sangkur tersebut.

"Dia juga pamit pulang kampung. Menemui temannya di Jakarta ternyata melakukan penikaman anggota (Polri) di masjid," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Pada peristiwa yang terjadi Jumat (30/6/2017) malam lalu, dua polisi menjadi korban, yakni AKP Dede Suhatmi dan Briptu Syaiful Bachtiar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Mulyadi kemudian tewas ditembak setelah mencoba melarikan diri.

Kompas TV Dua anggota brimob korban penusukan menjalani pemulihan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com