JAKARTA, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menilai pelaku penyerangan terhadap polisi tidak dapat disebut mewakili suatu agama tertentu. PGI menilai, pelaku penyerangan terhadap polisi adalah kelompok tertentu yang tidak suka perdamaian, kemajemukan, dan Pancasila.
"Maka tindakan seperti itu harus menjadi musuh bersama semua umat beragama," ujar Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom, kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2017).
Menurut Gultom, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini tidak boleh takluk dengan ancaman para pelaku teror. PGI meminta kepolisian tidak pandang bulu dalam mengusut para pelaku dan otak di balik setiap serangan teror.
Baca: Polda Sumut Dibanjiri Ratusan Papan Bunga Belasungkawa
PGI juga mengajak umat beragama untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi terorisme. Menurut Gultom, para pelaku teror sengaja menggunakan label agama untuk membuat perpecahan.
"Pemerintah juga diminta untuk lebih tegas terhadap bibit-bibitnya, seperti aksi intoleran dan ujaran kebencian," kata Gultom
Penyerangan terhadap personel polisi kembali terjadi bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (25/6/2017).
Lihat juga: Tersangka Penyerang Polda Sumut Jadi Empat Orang
Pos penjagaan di Markas Polda Sumatera Utara diserang dua orang yang diduga pelaku terorisme. Satu polisi gugur setelah ditikam pelaku, sedangkan satu pelaku penyerangan tewas setelah ditembak polisi, satu pelaku lainnya kritis.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengungkapkan kronologi penyerangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, dua anggota piket Aiptu Martua Sigalingging dan Brigadir E Ginting secara tiba-tiba diserang oleh dua orang pelaku ketika mereka berada di Pos II.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Markas Polda Sumut oleh 2 Terduga Teroris