Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Suara Partai Pemerintah Terbelah karena "Presidential Threshold"

Kompas.com - 16/06/2017, 09:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) terus mengalami penundaan. Dalam satu pekan terakhir saja, setidaknya ada dua kali penundaan dalam penentuan keputusan lima isu krusial.

Poin ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) disebut-sebut menjadi yang paling alot. Enam paket opsi isu krusial pun dikeluarkan.

Presidential threshold yang berbeda-beda disiapkan dan dipadukan dengan empat isu krusial lainnya. Hal itu dilakukan agar pengambilan keputusan semakin mudah dan dengan harapan tak berujung pada voting di sidang paripurna.

Presidential threshold mengerucut pada tiga opsi, yakni 0 persen, 10-15 persen dan 20-25 persen. Menjadi hal yang menarik, ketika partai-partai pendukung pemerintah rupanya tak kompak dalam isu ini.

Pemerintah mengusulkan 20-25 persen, yakni 20 persen kursi dan 25 suara nasional. Tiga partai yang satu suara dengan pemerintah, yakni PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem.

Partai pendukung pemerintah lainnya cenderung memilih opsi 10-15 persen, yakni PKB, PPP, Hanura, dan PAN. Selain empat partai tersebut, Gerindra dan PKS juga memilih opsi yang sama, yaitu 10-15 persen. Adapun Demokrat memilih opsi 0 persen.

Ketidakkompakan partai pemerintah dalam isu presidential threshold mengundang tanya salah satunya dari partai oposisi pemerintah, yakni Partai Demokrat.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, perdebatan seharusnya bisa segera diakhiri jika partai pendukung pemerintah satu suara.

Sebab, jumlah partai pemerintah lebih banyak dari partai oposisi sehingga akan dengan mudah menang jika voting dilakukan.

"Ini aneh toh. Partai-partai pemerintah kan (bermasalah). Di hak angket begitu, di pemilu juga begitu. Lonely Jokowi ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2017).

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy berharap semua pihak bisa menyepakati keputusan lewat musyawarah.

Penentuan keputusan lima isu krusial bisa kembali buntu atau deadlock jika setiap pihak saling tak mau mengalah. Hal itu berlaku tak hanya bagi fraksi-fraksi namun juga bagi Pemerintah.

"Bisa deadlock kalau semua pihak ngotot-ngototan," tuturnya.

Sindiran ketidakkompakan partai pemerintah bahkan datang dari menteri Kabinet Kerja sendiri, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang selalu ikut dalam proses pembahasan RUU Pemilu.

Dalam hal ini, baru tiga partai pendukung pemerintah yang satu suara soal presidential threshold.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com