Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Aspirasi Masyarakat, untuk Siapa Hak Angket KPK?

Kompas.com - 16/06/2017, 06:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa hak angket yang digulirkan DPR RI bukan merupakan hasil aspirasi rakyat.

Lantas, hak angket oleh wakil rakyat di Senayan itu justru mewakili siapa?

Pada survei yang dilakukan periode 14 Mei sampai 20 Mei 2017 dengan 1.350 responden tersebut, 65 persen responden menilai langkah DPR mengunakan hak angket terhadap KPK tidak dapat dibenarkan.

Hanya 29,5 persen responden yang menyatakan langkah DPR menggunakan hak angket bisa dibenarkan, sementara 5,6 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas menyatakan, temuan ini menunjukkan publik menolak DPR menggunakan hak angket terhadap KPK. Padahal, lanjut Abbas, DPR dalam pengawasan terhadap pelaksana negara, termasuk KPK, harus menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

"DPR ternyata tidak mewakili aspirasi atau kepentingan rakyat. Rakyat umumnya (pada hasil survei) tidak membenarkan penggunaan hak angket untuk KPK. Lalu, DPR mewakili siapa?" kata Abbas, dalam pemaparan hasil survei bertema "Hak Angket DPR untuk KPK, Sebuah Penilaian Publik Nasional" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Responden yang tidak membenarkan langkah DPR mengajukan hak angket, ketika ditanya lebih jauh, mayoritas mengungkapkan bahwa langkah DPR tersebut karena ingin melindungi sesama anggota dari proses hukum di KPK. Sebanyak 51,6 persen menyatakan hal tersebut.

Sementara yang menilai hal itu bukan karena DPR ingin melindungi sesama anggota hanya 4,6 persen. Adapun yang tidak tahu dan tidak menjawab sebanyak 43,8 persen.

Sementara yang membenarkan langkah DPR menggunakan hak angket, ketika ditanya lebih jauh, mayoritas atau sebanyak 82 persen responden menganggap DPR ingin memastikan bahwa KPK telah melakukan proses hukum dengan benar.

Adapun yang menjawab tidak hanya 4,2 persen, sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 13,7 persen.

(Baca: Survei SMRC: 65 Persen Publik Tolak DPR Gunakan Hak Angket untuk KPK)

Terlibat korupsi e-KTP

Sementara itu, mayoritas responden atau sebanyak 53,8 persen menyatakan yakin anggota DPR dan pejabat pemerintah terlibat kasus korupsi e-KTP. Hanya 9,1 persen saja yang tidak yakin. Sementara 37,1 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

"Temuan ini menunjukkan mayoritas publik yakin anggota DPR dan pejabat terlibat dalam kasus e-KTP," ujar Abbas.

Abbas mengatakan, tingkat pengetahuan publik tentang sidang kasus e-KTP lewat pemberitaan pun tinggi. Sebanyak 62,8 persen responden menjawab tahu, sisanya 37,2 persen tidak tahu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com