Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa E-KTP Sebut Marzuki Alie Marah karena Dapat Bagian Kecil

Kompas.com - 12/06/2017, 15:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto, pernah mendapat informasi bahwa Marzuki Alie, yang saat itu menjabat Ketua DPR marah-marah.

Politisi Partai Demokrat itu disebut emosi lantaran uang yang diterima tak sesuai yang diinginkan.

Hal itu dikatakan keduanya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Marah mungkin karena merasa bagiannya tidak sesuai," ujar Irman kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan "Fee" untuk Novanto hingga Marzuki Alie)

Sebelumnya, Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR RI.

Menurut Irman, saat itu Sugiharto yang merupakan bawahannya, memperlihatkan secarik kertas berisi catatan yang diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman menjalani sidang ketujuh perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.

Catatan itu berisi rencana penyaluran uang kepada sejumlah nama. Beberapa di antaranya adalah Setya Novanto dan Marzuki Alie.

Dalam catatan tersebut, tertulis bahwa Marzuki Alie yang diberi inisial MA, akan mendapat jatah Rp 20 miliar.

Dana tersebut akan disediakan oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

(Baca: Terdakwa E-KTP Akui Ada Uang yang Diberikan kepada Ade Komarudin)

Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah kemarahan Marzuki tersebut karena jumlah uang yang akan diberikan tidak sesuai keinginan.

"Iya, mungkin tidak jadi sejumlah itu. Mungkin marah-marah, kok bagiannya kecil," kata Irman.

(Baca: Terdakwa E-KTP Sebut Chairuman Harahap Minta Uang Reses untuk DPR)

Menurut Sugiharto, ia mendapat informasi tersebut dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Irman memberikan keterangan berbeda dari berita acara pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com