Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2017, 07:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendadak khilafah. Mengapa saya katakan mendadak ? Padahal upaya-upaya ini, setidaknya di Indonesia, sudah ada sejak jaman pra-kemerdekaan?

Sejak kekhilafahan di Turki melalui kekaisaran Ottoman berakhir tahun 1924, gerakan memperjuangkan khilafah tak pernah surut di Indonesia.

Sebelum saya bercerita tentang hal ini, saya ingin sedikit menjelaskan apa itu khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.

Jadi bukan negara per negara, tapi kumpulan negara yang dijadikan satu kekuasaan, dalam satu pemerintahan, dengan satu kepemimpinan.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sejak lebih dari 20 tahun lalu memperjuangkan khilafah di Indonesia, menyebut ada lebih dari 50 negara yang bisa dijadikan satu kepemimpinan di bawah bendera khilafah.

Hizbut Tahrir sendiri adalah gerakan yang sejak tahun 1953 didirikan oleh Taqiuddin Al-Nabhani, seorang akademisi di Mesir asal Palestina. Hizbut Tahrir bercita-cita mendirikan negara dengan kepemimpinan Islam yang membentang dari ufuk barat di Maroko, Afrika Utara hingga ufuk timur Filipina Selatan.

Di Indonesia pengikut gerakan ini diperkirakan mencapai 2 juta orang, sementara di dunia tersebut belasan hingga puluhan juta.

Setidaknya di Indonesia, survei SMRC pekan lalu menyebutkan, ada 9,2 persen lebih warga Indonesia yang menginginkan khilafah berdiri.

Jumlah 9,2 persen dari jumlah pemilih di Indonesia, berarti sekitar 20 juta dari 185 juta pemilih, sebagai sampel penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di Indonesia setuju khilafah.

Memang bukan angka yang sedikit. Meski tak sedikit pula yang mendukung pemerintah untuk membubarkan HTI, yakni 78,4 persen. Artinya sekitar 140 juta lebih, warga pemilih di Indonesia.

Mencuatnya kembali isu khilafah

Lalu mengapa ide khilafah ini kembali mencuat beberapa waktu belakangan? Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pernah menyebutkan di bulan November tahun lalu, ada indikasi pemanfaatan momentum bangkitnya pergerakan umat Islam yang dipicu kasus penodaan agama pada musim Pilkada DKI lalu.

Kasusnya telah diputus pengadilan dan dalam proses menunggu kekuatan hukum tetap, yang menghukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 2 tahun penjara.

Kelompok HTI yang memang “gigih”memperjuangkan khilafah. Meski sudah ada sinyal pembubaran oleh pemerintah HTI tetap melancarkan aksi unjuk rasa. Terakhir mereka ambil bagian dalam Aksi Bela Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat lalu, yang dikenal dengan Aksi 96.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com