Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tak Akan Halangi KPK Usut Oknum Kejati Bengkulu

Kompas.com - 09/06/2017, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pembuktian perkara yang menjerat anak buahnya.

KPK dikabarkan menangkap tangan kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba dan pejabat lainnya pada Kamis (8/6/2017) malam. Ia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyidikan KPK.

"Kita tidak akan pernah melindungi, menghalang-halangi, apalagi mencegah dan membela. Yang salah biar dinyatakan bersalah," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Prasetyo meyakini KPK memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan. Ia menyayangkan terjadi lagi pelanggaran hukum di lingkungan kejaksaan. Padahal, dirinya telah berkali-kali mengingatkan bawahannya.

(Baca: Cerita Kajati Bengkulu saat Anak Buahnya Dicokok KPK)

"Setiap kali inspeksi dari Jamwas (Jakda Agung Muda Pengawasan), atau Aswas (Asisten Pengawasan) daerah termasuk Jaksa Agung Muda, saya sendiri ingatkan jangan main-main," kata Prasetyo.

Begitu mendengar kabar anak buahnya ditangkap, Prasetyo langsung menghubungi pimpinan KPK untuk memastikan. Ia juga menawarkan bantuan jika KPK membutuhkan informasi tambahan.

"Kenapa saya minta konfirmasi ke mereka, supaya bisa mengambil tindakan tegas. Hari ini pun juga kalau dijadikan tersangka akan saya berhentikan mereka," kata Prasetyo.

Meski begitu, Prasetyo tak ingin oknum kejaksaan yang ditangkap dipandang sebagai perbuatan institusi. Jumlah jaksa di seluruh Indonesia ada lebih dari 1.000. Apa yang menimpa pejabat Kejati Bengkulu, kata dia, jangan sampai digeneralisir.

(Baca: Oknum Jaksa di Kejati Bengkulu Diduga Salah Gunakan Wewenang)

"Masih sangat banyak jaksa lain yang baik, penuh dedikasi menjalankan tugas-tugasnya, begitupun integritasnya," kata dia.

KPK mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain dari unsur penegak hukum, mereka berasal dari unsur swasta dan pejabat pemerintah yang mengurusi bidang pengadaan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, operasi tangkap tangan kali ini diduga terkait indikasi korupsi yang berhubungan dengan kewenangan yang dimiliki oknum jaksa di Kejati Bengkulu. Rencananya, sore ini KPK akan menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Kompas TV KPK Lakukan OTT Pejabat Kejati Bengkulu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com