Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Sepakati Penambahan Komisioner, Ini Tanggapan Ketua KPU

Kompas.com - 06/06/2017, 16:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga, KPU tidak dalam posisi untuk bisa menolak adanya keputusan penambahan jumlah komisioner KPU.

Hal itu diungkapkan Arief Budiman menyusul keputusan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) untuk menambah jumlah komisioner KPU dan Bawaslu sebanyak empat orang. Dengan begitu, jumlah Komisioner KPU akan menjadi 11 orang.

"KPU siap melaksanakan, hanya saja kami perlu kepastian empat itu nanti akan diproses seperti apa, waktunya kapan," kata Arief saat ditemui sebelum rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Sejumlah persiapan perlu juga dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU. Mulai dari ruangan hingga pembagian kerja. Termasuk mekanisme rapat pleno.

Saat ini, kuorum rapat pleno KPU ditentukan sebanyak lima orang. Jumlah ini tentunya akan ikut berubah seiring dengan bertambahnya jumlah komisioner.

"Nanti dengan jumlah 11 orang kuorumnya mau dibikin berapa? Undang-undang pasti nanti akan menyebutkan itu," ucap Arief.

Hal lainnya adalah soal regenerasi komisioner. Ada beberapa masukan yang disampaikan. Misalnya, soal pengaturan waktu.

"Bisa saja dimasukkan di tengah-tengah periode kami. Kalau dimasukkan (misalnya) 2,5 tahun setelah periode kami berjalan. Lima tahun mendatang yang diganti hanya tujuh. Selang 2,5 tahun, yang diganti hanya empat. Begitu seterusnya," kata Arief.

"Tapi saya tidak tahu undang-undang akan mengatur seperti apa," ujarnya.

(Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Penambahan Komisioner KPU-Bawaslu)

Baik atau tidaknya penambahan, menurut Arief, relatif. KPU sebetulnya sudah memiliki pengalaman untuk menangani pemilu serentak dengan komisioner berjumlah tujuh orang.

Meski begitu, penambahan empat orang dianggap sebagai suntikan energi positif. Namun, daei segi manajerial perlu diatur secara lebih cermat.

"Tentu lebih butuh kerja keras, kerja sama di antara lebih banyak orang," ujar Komisioner KPU dua periode itu.

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com