Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Bantah Persekusi Terjadi karena Lambatnya Kinerja Kepolisian

Kompas.com - 06/06/2017, 14:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah anggapan sejumlah pihak bahwa persekusi terjadi karena lambatnya kinerja Kepolisian.

"Enggak ada alasan apa. Tidak, pasti tidak," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Wiranto meyakini, setiap laporan yang disampaikan warga kepada Kepolisian pasti akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

(baca: Din Syamsuddin Nilai Persekusi sebagai Istilah yang Berlebihan)

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang merasa tersinggung dengan sikap masyarakat lainnya untuk melapor ke polisi.

"Bukan kemudian melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri, dengan tafsiran masing-masing," ucap Wiranto.

Wiranto mengatakan, tindakan main hakim sendiri akan membuat sistem hukum menjadi kacau.

 

(baca: Fadli Zon Minta Polisi Jangan Cuma Sibuk Urusi Persekusi)

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan persekusi atau main hakim sendiri akan ditindak tegas oleh polisi.

"Semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum, nah ini kan tidak betul. Dalam negara hukum tidak boleh. Segera harus kita hentikan," ucap Wiranto.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid sebelumnya menilai maraknya aksi persekusi merupakan dampak dari lambatnya kepolisian menindak laporan atau hal yang meresahkan masyarakat. 

(baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Persekusi adalah Asap dari Api)

Dalam hal ini, Hidayat mengambil kasus ujaran kebencian dan fitnah yang lambat ditangani kepolisian.

"Tindakaan persekusi yang terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan, melanggar tindakan hukum yang lain, yaitu hate speech maupun menyebarkan narasi kebencian, SARA terhadap para tokoh Islam dan habaib. Dilaporkan tapi tidak ada tindakan apapun, kemudian warga mengambil tindakan," kata Hidayat, seusai acara "Tasyakuran 74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 9 Ramadhan" di DPP PKS, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Hidayat yakin persekusi tak akan terjadi jika kepolisian lebih cepat merespons laporan masyarakat.

"Itu (persekusi) semuanya adalah asap dari api," ucap Hidayat.

Kompas TV Bagaimana mewaspadai beragam tindakan persekusi di berbagai lini termasuk di media sosial?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com