Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bisa Cepat Ungkap Kasus Teroris, Mengapa Kasus Novel Lama Terungkap?

Kompas.com - 06/06/2017, 06:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus kekerasan fisik yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya, sudah 55 hari sejak kejadian, polisi belum juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap novel.

"Seharusnya sudah ditemukan siapa yang bertanggung jawab. Kasus terorisme saja dalam beberapa hari sudah bisa diselesaikan Polri. Ini kasus Novel sudah hari ke-55 tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," ujar Maneger saat memberikan keterangan usai bertemu Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, (5/6/2017).

Maneger menuturkan, sejak dua bulan lalu, Komnas HAM telah membentuk bentuk tim investigasi. Tim tersebut, kata Maneger, telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.

(Baca: Terjadi Peradangan, Mata Kiri Novel Baswedan Diobati Setiap Tiga Jam)

Tim juga menggali informasi dari tokoh masyarakat setempat, pengurus masjid dan pihak keluarga Novel. Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM menemukan fakta bahwa kasus Novel merupakan kasus tindak pidana luar biasa.

"Temuan kami ini bukan peristiwa biasa. Ini kasus luar biasa. Ada teror, kekerasan dan ketidakpastiam hukum. Publik dan keluarga pun punya hak untuk tahu," kata Maneger.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

(Baca: LBH Jakarta: Kasus Novel Tak Terungkap karena Polisi Tertutup)

Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura.

Polisi telah memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu. Namun hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku penyiraman Novel dan auktor intelektualnya.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Kondisi Membaik, Namun Mata Kiri Novel Masih Parah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com