JAKARTA, KOMPAS.com - Belum tertangkapnya pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dinilai lantaran kasus tersebut hanya ditangani oleh kepolisian.
Selain itu, kepolisian sangat tertutup dalam penyelidikannya. Padahal, berbagai barang bukti sudah dimiliki oleh polisi. Misalnya, CCTV.
"CCTV biasanya polisi mem-publish, sehingga muncul informasi dari masyarakat yang berhubungan. Tapi sampai sekarang tidak keluar CCTV itu," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa dalam konfrensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Jumat, (2/5/2017).
"Ini membuat penyelidikan menjadi tidak ada partisipasi masyarakat. Wajar kalau polisi tidak dapat informasi yang cukup," tambah dia.
(Baca: Terjadi Peradangan, Mata Kiri Novel Baswedan Diobati Setiap Tiga Jam)
Menurut dia, semestinya polisi lebih transparan dalam berupaya pengungkapan kasus tersebut.
Novel diserang dengan cara disiram air keras jenis asam sulfat oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi setelah Novel menunaikan shalat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan di dekat rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (11/4/2017).
Polisi menduga bahwa pelakunya dua orang yang berboncengan naik motor mengenakan jaket hitam dan helm. Namun hingga hari ke-52, hari ini, pelaku urung tertangkap.
Beberapa kali polisi telah menangkap orangnyang diduga sebagai pelaku. Namun kemudian, polisi melepasnya karena orang tersebut tak rerkait kasus Novel.