Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Kapolri Tegas Copot Bawahannya Terkait Persekusi

Kompas.com - 05/06/2017, 16:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena tegas menindak anak buahnya yang dinilai gagal dalam menangani kasus persekusi yang terjadi di Sumatera Barat.

"Komnas HAM apresiasi Kapolri yang tegas, termasuk menindak anggotanya, pimpinan Kepolisian di bawah yang tidak mau memproses atau tidak mau menjalankan tugas penegakkan hukum. Komnas HAM mengapresiasi," kata Natalius di Jakarta, Senin (5/6/2017).

"Sekali-kali kita apresiasi lah, supaya kepolisian bangga juga. Masa kita kritik terus? Kita kan kritik juga proporsional. Kalau yang persekusi ini, kita suport," tambah Natalius.

 

(baca: Kapolres Solok Kota Dicopot Gara-gara Kasus Persekusi)

Menurut Natalius, persekusi merupakan musuh seluruh umat manusia. Persekusi dalam konteks HAM adalah salah satu variabel penting sebagai pintu masuk terjadinya sebuah pelanggaran HAM serius.

"Untuk itu, menurut saya, Komnas HAM mendukung Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait persekusi," imbuh Natalius.

Namun demikian, Natalius mengingatkan, Kepolisian lebih berperan pada proses penegakkan hukum.

(baca: AKBP Dony Setiawan, Pemukul Bandar Narkoba yang Ditunjuk Kapolri Tumpas Persekusi di Solok)

Adapun upaya antisipasi tindak persekusi harus dilakukan oleh seluruh instansi terkait.

Natalius berharap, instansi pemerintah yang sudah diberikan kewenangan sesuai bidangnya seperti pendidikan, anak, kesehatan, keagamaan, dan lainnya bisa berfungsi dengan maksimal.

Dengan demikian, kata Natalius, beban kerja Kepolisian menjadi tidak berlebihan.

(baca: Jokowi: Kita Bisa Menjadi Negara Barbar kalau Persekusi Dibiarkan)

Sebelumnya, AKBP Susmelawati Rosya dicopot dari jabatan Kepala Polres Solok Kota karena kasus persekusi dengan korban dokter Fiera Lovita.

"Dianggap dia (Rosya) tak tuntas menangani masalah itu (kasus persekusi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto ketika ditemui wartawan usai hadir di sebuah acara diskusi publik di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Rosya dinilai hanya melakukan fungsi pembinaan Polri, yakni memediasi permintaan maaf Fiera terhadap organisasi masyarakat yang mengintimidasinya.

Sementara di sisi lain, Rosya dinilai tidak melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana di dalam perkara itu.

Padahal, aksi intimidasi dan pengancaman kekerasan itu nyata.

"Karena dianggapnya (AKBP Rosya), setelah (kedua belah pihak) bikin pernyataan, dianggap selesai. Itu yang Bapak Kapolri nilai sebagai sebuah kesalahan," ujar Setyo.

"Padahal persekusi ini sudah menimbulkan ketakutan dan dampak yang luar biasa di berbagai daerah," lanjut dia.

Kompas TV Menkominfo: Persekusi di Medsos Terancam Hukuman Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com