Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Minta Ide Pelibatan Presiden dalam Memilih Rektor Dibatalkan

Kompas.com - 04/06/2017, 22:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengkritik wacana pemerintah yang hendak melibatkan Presiden Joko Widodo dalam memilih rektor perguruan tinggi negeri.

"Itu akan berbahaya sekali," kata Azyumardi kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2017).

Azyumardi mengatakan, keterlibatan Presiden akan membuat perguruan tinggi kehilangan otonominya dalam bidang kepemimpinan. Kalau otonomi di bidang kepemimpinan hilang, maka akan berpengaruh ke otonomi akademik dan otonomi ilmiah.

"Karena kemudian tentu saja kepemimpinan yang tidak otonom ini, yang terkait dengan lembaga pemerintah tertentu, itu akan lebih berpihak kepada birokrasi pemerintah daripada untuk pengembangan perguruan tinggi, perkembangan akademik, pengabdian masyarakat dan lain sebagainya," ucap Azyumardi.

Azyumardi menyarankan agar pemerintah membatalkan ide pelibatan Presiden dalam pemilihan rektor. Ia metode menilai pemilihan rektor yang ada saat ini sudah cukup, yakni dengan diserahkan ke Senat dan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi.

"Demokratisasi di kampus harus dijaga. Pemerintah jangan terlalu banyak intervensi," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah ingin Presiden terlibat dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri.

"Penentuan rektor akan diambil langsung oleh bapak Presiden, tidak boleh Menristek Dikti. Ini yang kami usulkan. Syukur bisa di Istana pelantikannya," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Tjahjo mengatakan, salah satu alasan pelibatan Presiden karena perguruan tinggi berperan penting membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik.

Surat terkait usulan tersebut sudah dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Menristek dan Dikti M Nasir.

"Supaya dalam upaya menentukan rektor yang sekian persen kewenangan Menristek Dikti itu hukumnya wajib konsultasi dengan Presiden," ucap politisi PDI-P ini.

Baca juga: Pemerintah Ingin Presiden Terlibat Pemilihan Rektor Perguruan Tinggi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com