Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Tunggu Banding Jaksa, Kemendagri Segera Proses Pengunduran Diri Ahok

Kompas.com - 30/05/2017, 11:58 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sudah bisa memproses pengunduran diri Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kemendagri bisa memproses permohonan Ahok setelah ia memutuskan membatalkan upaya hukum banding dalam kasus yang menjeratnya.

"Bahwa mundurnya Ahok, dengan tidak mengajukan upaya banding, prinsipnya sudah memenuhi ketentuan keputusan hukum final," ujar Tjahjo, melalui pesan singkat, Selasa (30/5/2017).

Menurut Tjahjo, ia sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Pengunduran diri Ahok dari jabatan Gubernur DKI dapat diproses tanpa menunggu proses banding yang diajukan jaksa.

"Maka bisa diproses pemberhentiannya. Tanpa harus menunggu apakah jaksa akan banding," kata politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Baca: DPRD DKI Tak Tunggu Hasil Banding Jaksa untuk Umumkan Pengunduran Diri Ahok

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan, pemberhentian Ahok dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif bisa diproses pada pekan ini.

Akan tetapi, ada hal-hal yang masih perlu dibahas tuntas pada Rapat Paripurna DPRD DKI soal pengunduran diri Ahok.

"Mestinya bisa cepat. Tapi kan DPRD kumpulan orang-orang politik. Ada lawan Ahok kayak Gerindra, PKS. Pasti mereka minta keterangan ke Ahok, kenapa minta berhenti," kata Dodi.

"Status hukumnya kan terpidana sebenarnya. Walaupun dia (Ahok) masih terpidana tingkat 1. Artinya dia (Ahok) bisa dipandang juga sebagai terdakwa karena (Jaksa) masih ajukan banding. Lalu pengunduran diri itu apakah status hukumnya menjadi inkrah? Nah ini perlu dicermati," kata dia.

Mekanisme pemberhentian Ahok dari jabatannya diawali dengan permintaan Kementerian Dalam Negeri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Permintaan itu tak lain untuk menggelar sidang paripurna yang akan membahas surat keputusan pengunduran diri Gubernur Ahok.

Nantinya, hasil sidang tersebut, akan kemudian disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk menjadi acuan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ahok.

Hasil sidang juga akan menjadi dasar pemerintah untuk melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

Kompas TV Pergantian Ahok Terhambat Banding Jaksa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com