Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sudah Kewenangannya Lemah, KY Masih Basa-basi dengan MA

Kompas.com - 25/05/2017, 21:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dunia peradilan di Indonesia dinilai belum berjalan ideal. Hal ini lantaran masih terlalu besarnya peran Mahkamah Agung (MA).

Padahal, di sisi lain, ada Komisi Yudisial (KY) yang dibentuk untuk mengimbangi peran MA sebagai lembaga tertinggi penyelenggaraan peradilan. Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyayangkan kondisi ini.

Terlebih, saat ini KY kurang tegas dalam mengkritik MA. "Sudah kewenangannya lemah, tapi KY masih berbasa-basi dengan MA. Harusnya sudah mulai bersikap yang lebih tegas," ujar Feri dalam diskusi di University Club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

"Misalnya, mengumumkan siapa saja keluarga hakim yang terlibat dalam proses seleksi, tapi enggak berani. KY masih tanggung-tangung (dalam bersikap)," tambah Feri.

Menurut Feri, rektrumen hakim akan lebih tepat jika MA berbagi tanggung jawab bersama KY. Sehingga, ada pemantauan dalam prosesnya.

Hakim-hakim yang dihasilkan pun akan lebih memberikan jaminan yang lebih berintegritas. Konsep berbagi tanggung jawab atau shared responsibility system ini sudah diterapkan di sejumlah negara.

Misalnya di beberapa negara di Eropa, seperti di Perancis, Italia, dan Jerman. Di ketiga negara tersebut, MA fokus pada masalah Yudisial, sementara lembaga serupa KY akan fokus pada hal rekrutmen mutasi dan pengawasan peradilan.

Selain itu, lanjut Feri, dalam hal merekrut pimpinan sejumlah lembaga negara, konsep berbagi tanggung jawab juga diterapkan. Misalnya, dalam seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Pada prosesnya, DPR dan Pemerintah bekerjasama menyelenggarakan rekrutmen. Feri pun mempertanyakan sikap MA yang ingin menutup adanya peran lembaga lain dalam hal rekrutmen hakim. "Kenapa ma hanya ingin fokus ini (rekrutmen) di MA saja?," kata Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com