Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: MA Semestinya Legowo Berbagi Tanggung Jawab dengan KY

Kompas.com - 24/05/2017, 19:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, belum ada peningkatan yang signifikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seleksi jabatan hakim sepenuhnya menjadi tanggung jawab MA.

Hal ini disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk "Shared responsibility dalam manajemen jabatan hakim dari perspektif ketatanegaraan", yang selenggarakan oleh Pusat Kajian Anti- Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

"Kalau dilihat pengalaman MA mengambil peran untuk seleksi hakim memang bisa dikatakan peradilan kita tidak terlalu maju menghasilkan hakim yang baik, dan putusannya bisa dirasakan manfaat keadilannya di masyarakat," kata Feri.

Menurut Feri, seharusnya MA berbagi tanggung jawab dengan Komisi Yudisial (KY) dalam hal perekrutan hakim. Karena substansi kehadiran KY sebagai lembaga yang tugasnya mengimbangi kerja MA. Hal itu agar lembaga peradilan di Indonesia semakin baik dan ideal.

 

(Baca: Akademisi Nilai MA Perlu Libatkan KY dalam Rekrutmen Hakim)

"MA semestiya legowo karena kan dalam konstitusi tugas MA menyelenggengkan peradilan, bukan seleksi hakim. Semestinya tugas itu diberikan kepada KY dengan dibantu MA," kata dia.

"Iniah bentuk berbagi tanggung jawab, tidak dikelola sendiri oleh MA," tambah Feri.

Menurut Feri, dalam rangka memperkuat lembaga negara, sejumlah negara menerapkan konsep berbagi tanggung jawab antar lembaga. Misalnya, di beberapa negara di Eropa, seperti di Perancis, Italia, dan Jerman.

Di ketiga negara tersebut, MA fokus pada masalah yudisial, sedangkan lembaga serupa KY fokus pada hal rekrutmen mutasi dan pengawasan peradilan.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com