Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
F.X. Lilik Dwi Mardjianto
Ketua Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

pengagum jurnalisme | penikmat sastra | pecandu tawa riang keluarga

Jurnalisme Syahwat Era Internet

Kompas.com - 25/05/2017, 17:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

SEBAGIAN orang mungkin akrab dengan istilah koran kuning. Ya, istilah ini adalah adaptasi dari debat tentang yellow journalism di Amerika Serikat ratusan tahun yang lalu.

Saat itu, surat kabar di sana berada di dalam suasana persaingan yang sangat ketat. Perusahaan media cetak saling mencuri ide, menghasut tenaga kerja dengan iming-iming imbalan besar supaya mau meninggalkan perusahaan pesaing, hingga saling mencuri rubrik favorit.

Salah satu rubrik yang menjadi rebutan saat itu adalah kartun Yellow Kid. Saat itulah istilah yellow journalism berkembang.

Setiap perusahaan media cetak yang masuk dalam pusaran yellow journalism itu berusaha menyajikan informasi dan tampilan sedemikian rupa, kadang-kadang dengan melewati batas kepatutan, untuk meraup untung sebesar mungkin.

Salah satu konten yang juga diproduksi saat itu berkaitan dengan seksualitas. Obral konten seksualitas berlangsung cukup lama, bahkan menyebar ke benua yang lain.

Indonesia adalah negara di Asia yang juga terjangkit “virus” tersebut. Sebagian orang mungkin masih ingat dengan beberapa koran lokal di Jakarta dan beberapa daerah yang mengumbar syahwat. Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan (online) mengartikan syahwat sebagai nafsu atau berahi.

Koran-koran itu memburu kisah-kisah kriminal dan cerita berbau mistik, lalu meramunya dengan bumbu-bumbu seksualitas. Cita rasa syahwat itu muncul dalam bentuk narasi tertulis, infografis, bahkan foto.

Debat tentang koran kuning di Indonesia berlangsung cukup lama. Sebagian orang, termasuk kalangan jurnalis, mencibir koran kuning. Menurut mereka, koran jenis ini sangat tidak sensitif dengan etika dan norma, oleh karena itu tidak layak bergabung di dalam keluarga besar jurnalisme yang bermartabat.


Syahwat era internet

Lalu, apakah berbagai desakan dan cibiran itu mampu memberantas komodifikasi syahwat di dalam jurnalisme? Saya menawarkan jawaban yang mungkin seperti pil pahit: Tidak!

Jurnalisme syahwat masih ada, bahkan hingga era internet saat ini. Beberapa waktu lalu, sebuah media daring (online) di Kalimantan Selatan, membuktikan hal itu.

Media lokal itu mengunggah konten yang, menurut saya, sangat nekat.

Cerita berawal ketika media setempat ramai memberitakan penggerebekan seorang anggota DPRD di salah satu kabupaten di daerah itu yang diduga sedang berbuat mesum dengan seorang gadis di dalam mobil.

Berita ini ‘meledak’. Polisi pun sibuk mengusut kasus tersebut. Media juga aktif memantau perkembangan kasus tersebut. Baca: Anggota DPRD Tepergok Mesum dengan Gadis 17 Tahun di Mobil Dinasnya

Suatu saat, kepolisian setempat mengumpulkan wartawan dan membeberkan kronologi kasus yang menimpa anggota DPRD. Sebagai upaya pertanggungjawaban kepada publik, polisi tentu membeberkan kronologi secara rinci, sesuai dengan standar Berita Acara Pemeriksaan. Sialnya, media daerah itu menerbitkan kronologi tersebut apa adanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com