Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Pilih Gunakan Layanan "FaceTime" saat Bicarakan Uang Suap

Kompas.com - 23/05/2017, 09:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, mengungkap keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan.

Kedua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut menerima uang secara bertahap dari Aseng.

Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017), menguraikan secara rinci proses penyerahan uang kepada Yudi. Salah satunya, komunikasi antara Yudi, Kurniawan dan Aseng.

(Baca: Politisi PKS Gunakan Bahasa Arab saat Bicarakan Uang Suap)

Dalam salah satu peristiwa penyerahan uang, Yudi sempat menolak dihubungi oleh Kurniawan. Yudi kemudian meminta Kurniawan menggunakan layanan video chatting FaceTime menggunakan ponsel iPhone.

Awalnya, Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.

"Selanjutnya, Muhammad Kurniawan menelepon Yudi Widiana, ingin memberitahu bahwa sudah bertemu terdakwa (Aseng). Namun, telepon tidak diangkat," kata jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Kemudian Yudi mengirimkan pesan singkat kepada Kurniawan yang berisi tulisan “nanti saya telepon balik”. Kemudian, Kurniawan membalas pesan tersebut dengan mengatakan, “Sedang dengan ikhwah.. mau ngobrol yes aja sebentar”.

(Baca: Politisi PKS Disebut Terima Suap Parfum Hermes dan Jam Tangan Mewah

Selanjutnya, dibalas lagi oleh Yudi dengan mengatakan “facetime”. Memahami maksud Yudi, Kurniawan kemudian menelepon Yudi dengan menggunakan FaceTime melalui ponsel iPhone.

Setelah tersambung, Kurniawan kemudian menyerahkan ponselnya kepada Aseng yang pada saat itu hanya mengatakan, “ya.. ya..” dan kemudian menutup telepon. Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah 214,300 dollar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.

Selain itu, Aseng juga memberikan kepada Kurniawan parfum merk Hermes serta jam tangan merek Panerai yang disimpan di dalam kotak di dalam goody bag warna putih tersebut.

Suap program aspirasi

Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar pimpinan Komisi V DPR tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

(Baca: Wakil Ketua Komisi V DPR Terima Suap melalui Kader PKS Anggota DPRD Bekasi)

Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.

Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut. Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menerima dan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.

Kompas TV KPK menetapkan politisi PKB, Musa Zainudin dan politisi PKS, Yudi Widiana sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Penetapan kedua tersangka anggota DPR ini merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com