Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Tunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua MA

Kompas.com - 18/05/2017, 19:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) siap menerima bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi.

Suwardi dilaporkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Nasional) kepada KY atas dugaan melanggar kode etik.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Suwardi terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indoensia periode 2017-2019.

Sekumpulan advokat muda yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) memberikan dukungan moril kepada PBHI Nasional dan KY untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga siap memberikan data tambahan yang dibutuhkan KY.

"Kami menambahkan, kalau rekan-rekan dari AAMI ini ada bukti tambahan, ya kami siap menerimanya, dan mudah-mudahan itu menjadi bahan juga untuk di Pleno," ungkap Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap, di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

(Baca: Tolak Oesman Sapta, 23 Anggota DPD Dana Resesnya Dibekukan)

 

Maradaman mengatakan, KY telah menindaklanjuti laporan dari PBHI Nasional. Setelah analisis yang dilakukan oleh tim serta proses registrasi, saat ini mereka tengah dalam proses panel. Setelah proses panel selesai, maka proses berikutnya adalah pleno.

"Boleh jadi di pleno nanti, tambahan bukti bisa mengubah dari hasil panel itu sendiri. Jadi, kalau memang ada bukti baru, kami siap untuk menampung untuk disampaikan nanti kepada teman-teman di Waskim (Pengawasan Hakim) dan disampaikan di berkasnya," ucap Maradaman.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua AAMI Rizky Sianipar menuturkan, sejauh ini mereka telah mengumpulkan data-data yang akan mendukung laporan PBHI Nasional.

"Data-data termasuk dari media tentang pelantikan, prosedural pelantikan, persidangan, pemilihan," kata Rezky.

(Baca: Ketua MA Diminta Batalkan Pelantikan Ketua DPD)

Sementara itu, perwakilan AAMI dari Jawa Barat Hendra Supriyatna mengatakan, mereka juga memiliki kumpulan dokumentasi mengenai Wakil Ketua MA sebelum proses pemanduan sumpah pimpinan DPD RI periode 2017-2019.

"Terkait pertemuan Suwardi dengan beberapa oknum parpol sebelum dilakukan pelantikan. Dokumentasi itu akan kami kumpulkan untuk melengkapi data yang sudah dilaporkan (PBHI Nasional)," imbuh Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, pihaknya mempertanyakan kejanggalan pelantikan pimpinan DPD RI periode 2017-2019.

"Apakah Wakil Ketua MA ini mewakili secara institusi atau pribadi? Menurut data-data yang ada di kami, belum ada mandat kepada Suwardi untuk melakukan pelantikan," ucap Hendra.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com