Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah, Jadi Salah Satu Modus Praktek Perdagangan Orang

Kompas.com - 17/05/2017, 14:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, sejak Januari 2017 ada enam laporan yang masuk dan ditindaklanjuti terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jumlah korban TPPO mencapai 148 orang.

Sebanyak lima laporan yang masuk terkait dengan sindikat pimpinan Muhamad Ali Hilabi. Kelompok ini diduga melakuka TPPO dengan mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara non-prosedural atau melanggar Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Ini salah satu diantara modus operandi yang baru saja kita temukan yaitu dengan menggunakan jalur umroh. Jadi, berangkatnya menggunakan travel umroh. Tetapi begitu sampai sana, disalurkan menjadi TKI," kata Ari di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Informasi yang diterima Bareskrim dari KBRI Riyadh menyebutkan, ada 286 warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat umroh tetapi tidak kembali. Sebanyak 69 orang di antaranya sudah dipulangkan karena menyalahgunakan visa umroh untuk bekerja di Saudi Arabia.

(Baca: Lingkaran Setan Perdagangan Orang, Tiga WNI Korban Direpatriasi dari Suriah)

Selain menggunakan visa umroh, ada 68 TKI yang telah dikembalikan ke Indonesia karena penyalahgunaan visa cleaning service, namun nyatanya menjadi asisten rumah tangga di Saudi Arabia.

"Terdapat 39 WNI yang diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur di bandara Kuala Lumpur International Airport, yang diduga akan diberangkatkan ke Saudi Arabia tidak sesuai prosedur," imbuh Ari.

Ari juga memaparkan, ada enam WNI yang terlantar di Kolombo yang akan berangkat ke Saudi Arabia dan 11 WNI yang dipulangkan dari Libanon karena menolak dikirim ke Suriag. Kesebelas WNI tersebut tadinya dijanjikan untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun malah ke Suriah.

Di sisi lain ada informasi dari Menteri Sosial terkait adanya pengiriman TKI ilegal melalui perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, perbatasan Entikong Kalimantan Barat, Batam dan jalur tikus lainnya.

(Baca: Di Bali, Shandra Woworuntu Berkisah Saat Jadi Korban Perdagangan Orang di AS)

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah laporan yang masuk, maka diperoleh gambaran bahwa ada modus penyalahgunaan visa umroh, visa ziarah, visa cleaning service dan visa kunjungan, serta penipuan terkait negara tujuan kerja yang tidak sesuai janji.

Di samping itu, modus yang digunakan pelaku TPPO adalah pemberangkatan secara ilegal melalui jalur tikus perbatasan laut seperti di Sebatik Nunukan, Entikong, Batam, dan sebagainya.

"Total TSK yang ditangkap ada sembilan, yang ditangkap di beberapa wilayah yaitu Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Terhadap mereka dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ucap Ari.

Korban yang dapat diselamatkan berjumlah 80 orang yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 11 unit telepon genggam, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, serta tiket pesawat dan boarding pass.

Kompas TV Petugas Grebek Tempat Penampungan TKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com