Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Dianggap Berlebihan Curigai Promosi Tiga Hakim Kasus Ahok

Kompas.com - 13/05/2017, 13:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, menilai berlebihan sikap Komisi Yudisial, yang mencurigai promosi jabatan tiga hakim kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"KY tidak perlu overacting, itu saja. Kerjakan kerjamu, awasi para hakim, jangan cari panggung," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/5/2017).

(Baca: Jubir KY: Apa Betul Hakim Kasus Ahok Penuhi Syarat Promosi Jabatan?)

Menurut Junimart, sebaiknya KY memiliki bukti awal yang cukup dan tidak hanya menduga-duga terhadap proses promosi tersebut. Ia juga menyarankan agar KY tetap bekerja dalam koridornya.

"Saya kira enggak perlu terlalu intervensi ke sanalah (promosi)," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Ia menambahkan, promosi jabatan hakim tak terjadi dalam waktu singkat, tetapi harus melalui sejumlah tahapan.

Sekalipun promosi jabatan ketiga hakim dilakukan hanya berselang sehari setelah sidang pembacaan putusan kasus Ahok, Junimart melihatnya sebagai bentuk kebetulan saja. Terlebih dari lima orang hakim kasus Ahok, dua hakim lainnya tak ikut dipromosikan.

"Serba kebetulan. Memang sudah waktunya mereka harus mutasi, promosi atau tidak juga," ucapnya.

Tiga dari lima hakim pada perkara Ahok yang mendapat promosi jabatan adalah Dwiarso Budi Santriarto, Abdul Rosyad, dan Jupriyadi.

Dwiarso dimutasi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali. Rosyad mendapat promosi dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Adapun Jupriyadi dimutasi dari Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung.

(Baca: Tiga Hakim Sidang Ahok Dapat Promosi Jabatan)

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa promosi jabatan terhadap ketiga hakim tersebut sama sekali tak berkaitan dengan vonisnya kepada Ahok pada kasus dugaan penistaan agama.

Ia menyatakan, secara keseluruhan ada 388 hakim di pengadilan negeri (PN) yang dimutasi dan dipromosi. Prosesnya pun cukup panjang, yakni memakan waktu tiga hingga empat bulan untuk mempertimbangkannya.

(Baca: MA Tegaskan Promosi Jabatan Tiga Hakim PN Jakut Tidak Terkait Perkara Ahok)

Kompas TV Majelis hakim yang menyidangkan pekara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat promosi jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com