Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir KY: Apa Betul Hakim Kasus Ahok Penuhi Syarat Promosi Jabatan?

Kompas.com - 12/05/2017, 10:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga hakim yang memimpin perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendapat promosi jabatan.

Ketiganya, yakni Dwiarso Budi Santriarto, Abdul Rosyad dan Jupriyadi.

Menanggapi hal itu, juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi menyampaikan, semua pihak patut mencurigai promosi jabatan yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepada ketiga hakim tersebut.

"Karena diskresi dipromosikannya ketiga hakim tersebut hanya selang satu hari pasca-sidang pembacaan putusan," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2017).

"Apa betul mereka (ketiga hakim itu) telah memenuhi syarat formil untuk dipromosi sebagaimana SK KMA No. 139/KMA/SK/VIII/2013?" tambah Farid.

(baca: Tiga Hakim yang Mengadili Perkara Ahok Dapat Promosi, Ini Kata MA)

Guna menghindari polemik dan munculnya berbagai asumsi publik, KY menyarankan agar MA mau bersikap transparan dengan membuka data rekam jejak ketiga hakim tersebut.

Sehingga, publik mengetahui bahwa benar ketiga hakim tersebut dipromosi secara reguler sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

"Dengan demikian, opini publik perihal diskresi itu merupakan transaksional tidak bermunculan lagi dan membuktikan bahwa hal tersebut sudah sesuai prosedural," kata Farid.

Adapun ketiga hakim pada perkara Ahok yang mendapat promosi jabatan sebagai berikut:

1. Dwiarso Budi Santriarto, dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Bali.

2. Abdul Rosyad, dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

3. Jupriyadi, dari Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara promosi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur sebelumnya mengatakan bahwa promosi jabatan terhadap ketiga hakim tersebut sama sekali tak berkaitan dengan vonisnya kepada Ahok pada kasus dugaan penistaan agama.

 

Soal Penangguhan Penahanan Ahok, Pengacara Masih Tunggu Jawaban Pengadilan Tinggi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com