Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang Dianggap Momentum Tepat bagi Polisi untuk Usut Kasus Rizieq

Kompas.com - 11/05/2017, 10:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kuasa hukum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menilai, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Polri untuk mengusut perkara penodaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sekarang merupakan momentum Polri untuk segera fokus kembali pada langkah menindak Rizieq Shihab," ujar salah satu kuasa hukum PMKRI Petrus Selestinus melalui keterangan persnya, Kamis (11/5/2017).

Petrus mengakui, semenjak melaporkan Rizieq enam bulan lalu ke Polda Metro Jaya, pihaknya sama sekali belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan tindak lanjut laporannya.

(Baca juga: Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?)

Laporan itu seakan-akan sama sekali tidak disentuh Polri. Jangankan menerima informasi soal surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai tanda ditindaklanjutinya laporan, untuk sekadar mendapatkan informasi secara tertulis mengenai perkembangan hasil penyelidikan saja kuasa hukum tidak mendapatkannya.

"Penyelidikan atas kasus Rizieq sangat-sangat lamban. Bahkan kami menilai, cenderung diskriminatif," ujar Petrus.

Pihak PMKRI mengaku maklum terhadap hal itu. Sebab, selama enam bulan terakhir, Polri, khususnya Polda Metro Jaya, sedang mencurahkan fokusnya pada ajang Pilkada DKI Jakarta dan mengawal lancarnya persidangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara yang sama dengan Rizieq.

Meski demikian, kini Pilkada Jakarta sudah usai, Ahok pun sudah dijatuhi vonis. Tidak ada rintangan bagi Polri untuk tidak mengusut laporan pihaknya.

"Sekarang Pilkada sudah usai dan perkara Ahok sudah diputus. Ya sekali lagi ini momentum Polri mengusut laporan kami. Jadikan terlapor tersangka, kenakan penahanan atas dia demi tegaknya keadilan," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan, selain oleh pihaknya, sejumlah pihak juga melaporkan Rizieq atas berbagai kasus. Petrus meminta Polri menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

"Jika Polri tidak melakukan tindakan kepolisian dan upaya paksa, maka Polri akan dinilai berlaku diskriminatif kepada warga negara yang berkedudukan sama di hadapan hukum," ujar dia.

Kompas TV Polisi segera memanggil kembali Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus penyebaran konten pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com