Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Aktivis Temui Pimpinan KPK Tanya Perkembangan Kasus Novel

Kompas.com - 10/05/2017, 22:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka ingin memberi dukungan kepada KPK dalam pemberantasan kasus korupsi dan menanyakan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman hamid mengungkapkan, pihaknya diterima Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakil pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif.

Dalam pertemuan tersebut, para aktivis ini mempertanyakan tindakan KPK terkait kasus penyerangan Novel.

"Mereka menjelaskan, mereka tidak berdiam diri, mereka juga berusaha dari mulai mengusut perkara itu sendiri sampai berkomunikasi dengan pimpinan pemerintah, pimpinan Polri, dan lain-lain yang berurusan dengan masalah ini," kata Usman, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

(Baca: Kondisi Mata Novel Baswedan Semakin Membaik)

Pihaknya merasa pengusutan kasus Novel tidak mengalami perkembangan. Padahal kasus penyerangan Novel sampai hari ini sudah memasuki hari ke-29.

Namun, lanjut Usman, pelaku dibalik aksi penyerangan itu masih gelap.

"Karena itu kami meminta KPK lebih tegas lagi bahwa pelaku dan aktor penyerangan Novel ditangkap dan diadili," ujar Usman.

Senada, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan polisi cenderung lamban menangani kasus ini. Dia mengatakan jika polisi tak juga mengungkap kasus ini, pemerintah harus membentuk tim independen.

"Agar perkara yang berhubungan dengan Novel ini jelas," ujar Tama.

Miko Ginting, dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyatakan, penyerangan Novel bukan kasus kriminal biasa.

"Selain membongkar pelaku di lapangan, juga siapa di belakang layar, kemudian yang penting juga apa motifnya," ujar Miko.

(Baca: Istana: Presiden Sudah Perintahkan Kapolri Mencari Penyerang Novel)

 

Ia menyatakan hingga kini belum bisa memperkirakan motif apa yang jadi alasan pelaku menyerang Novel.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com