Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembubaran HTI dan Peringatan untuk Pemerintah...

Kompas.com - 09/05/2017, 09:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah berani, Senin (8/5/2017) kemarin.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pemerintah mengumumkan akan mengajukan permohonan pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan.

Alasan pertama, HTI dinilai tidak mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan HTI dinilai bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Alasan kedua ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Alasan ketiga, aktivitas yang dilakukan HTI dinilai menimbulkan ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin siang kemarin.

(Baca: Pemerintah Tempuh Jalur Hukum untuk Bubarkan HTI)

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham akan mengutus Kejaksaan Agung untuk mengajukan permohonan pembubaran HTI ke pengadilan.

Tito memastikan bahwa Polri memiliki data-data terkait kegiatan HTI. Data-data itu akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Peran Polri memberikan informasi, fakta dan data-data tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujar Tito.

(Baca: Penjelasan Kapolri soal Mekanisme Pembubaran HTI)

Peringatan untuk Pemerintah

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengapresiasi langkah pemerintah. Menurut dia, HTI memang laik dibubarkan karena tujuannya mengganti dasar negara Indonesia dengan mendirikan khilafah.

Meski demikian, Ansyaad juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati- hati pascarencana pembubaran HTI itu.

"Sebenarnya pemerintah dicap anti-Islam sudah dari dulu. Sudah belasan tahun itu. Maka yang penting sekarang, pemerintah harus tunjukan bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan mana Islam yang sebenarnya, dengan Islam yang mengaku Islam tapi tindakannya bertentangan dengan Islam," ujar Ansyaad di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com