Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap Tak Ada Gejolak Pasca-Putusan Kasus Ahok

Kompas.com - 08/05/2017, 11:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, seluruh pihak menghormati putusan majelis hakim dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis pengadilan pada Selasa (9/5/2017).

"Kami mengharapkan, kalau sudah ada keputusan, mari semua pihak menerima dengan tidak emosi, lapang dada, bahwa hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, adil dan transparan," ujar Wiranto, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Wiranto mengatakan, selama ini pemerintah telah memastikan proses peradilan kasus Ahok berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, adil, dan transparan.

(Baca: Wiranto Ingatkan Aksi Massa Tak Bisa Intervensi Vonis Ahok)

Upaya ini dilakukan agar keputusan hukum tidak menimbulkan dugaan adanya suatu konspirasi yang ingin mempengaruhi proses hukum itu sendiri.

Dia juga mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, putusan majelis hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Oleh sebab itu, kata Wiranto, pemerintah berharap tidak ada lagi gejolak yang timbul dari sekelompok masyarakat pasca-vonis kasus Ahok.

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu, menilai, gejolak yang muncul justru berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan dan perekonomian di masyarakat.

"Jangan sampai keputusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban masyarakat, keamanan, yang artinya mengganggu perekonomian di Jakarta bahkan dalam kondisi atau wilayah yang lebih luas lagi," ujar dia.

(Baca: Kapolri Imbau Tak Perlu Demo Jelang Vonis Ahok)

"Berkali-kali kami sudah mengimbau kepada masyarakat bahwa Indonesia ini kan negara hukum, semuanya kita serahkan pada hukum terutama dengan adanya hal-hal yang menyangkut adanya pelanggaran hukum," tambahnya.

Pada Jumat (5/5/2017) lalu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan demonstran mendatangai pimpinan MA dan menyampaikan pesan agar hakim memutuskan vonis terbaik atas kasus Ahok.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta kepada seluruh pihak agar kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama diserahkan sepenuhnya ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com