JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, partainya mendorong penghapusan ambang batas pencalonan presiden.
Menurut dia, hal itu semata untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur Pemilihan Umum untuk legislatif dan presiden dilakukan serentak pada 2019.
Ia berasumsi bahwa sistem ambang batas tidak berlaku jika pemilu dilakukan bersamaan.
Ia menampik alasan mendukung ambang batas nol persen karena ingin mengusung Ketua Umumnya, Rhoma Irama, sebagai calon presiden dari Partai Idaman.
(baca: Wacana Prabowo Capres 2019 Menguat, Golkar Tetap Usung Jokowi)
"Artinya belum tentu Rhoma mencalonkan presiden 2019," ujar Ramdansyah dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Meski Rhoma sempat digadang-gadang sebagai capres, Ramdansyah mengaku belum ada pembahasan lebih jauh di partainya mengenai hal tersebut.
"Belum ada penetapan resmi DPP Idaman untuk pencalonan. Masih jauh," kata Ramdansyah.
Partai Idaman, kata Ramdansyah, sedikit demi sedikit mulai belajar bergabung dalam koalisi.
Partainya bergabung ke koalisi pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, meski sebagai partai pendukung.
Menurut dia, arena Pilkada DKI Jakarta dijadikan ajang latihan bagi partai baru meski masih di posisi "pinggir".
"Kalau ada usulan pemerintah bahwa partai baru bergabung dengan partai lama, kita sudah bermain," kata dia.
Menurut Ramdansyah, keterlibatan partai-partai baru dalam Pilkada DKI Jakarta bisa menjadi modal untuk membangun koalisi permanen pada Pilpres 2019.
Partainya kemungkinan besar akan bergabung dengan partai lain untuk mengusung calon presiden 2019.
"Kita sampaikan bahwa dengan koalisi permanen, penguatan politik identitas akan mengerucut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.