Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Persetujuan Angket KPK Dianggap Tak Penuhi Syarat Formal

Kompas.com - 03/05/2017, 17:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu hadir dalam sidang hak angket di DPR karena proses persetujuannya tidak memenuhi syarat.

"Yang harus dilakukan KPK tidak perlu hadir dalam sidang kalau itu (hak angket) dilanjutkan," kata Donal, dalam jumpa pers di kantor ICW, di Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Alasannya, Donal menilai proses hak angket yang digulirkan DPR tersebut tidak memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut dia, hak angket KPK hanya disetujui sekitar 16 sampai 19 pengusung.

"Setelah hak angket disetujui baru jumlahnya bertambah menjadi 26 (pengusung). Itu tidak memenuhi syarat formil. Syarat formil itu harus dipenuhi saat angket akan disetujui," ujar Donal.

"Kemarin menurut kami polanya terbalik, disetujui dulu hak angket, baru jumlahnya memenuhi 25 orang. Maka itu cacat hukum dan tidak memenuhi syarat formil," kata dia.

Sehingga, KPK disarankan tak perlu mematuhi dan hadir dalam sidang angket. Apalagi, lanjut Donal, jika KPK diminta menyerahkan bukti rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dan lainnya.

"KPK tidak perlu datang apalagi menyerahkan BAP. Jadi tidak perlu datang karena forumnya kan forum ilegal, karena tidak memenuhi aturan kalau itu dilanjutkan. Itu akan merendahkan martabat KPK," ujar dia.

(Baca juga: Pengusul Hak Angket KPK Dianggap Bisa Dijerat Pidana)

Penggunaan hak angket DPR terhadap KPK disetujui pada Rapat Paripuna DPR pada Jumat (28/4/2017) lalu.

Awalnya, wacana angket ini bergulir setelah mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, kepada penyidik KPK mengaku ditekan sejumlah anggota Komisi III terkait kasus e-KTP.

Namun, pernyataan ini ditariknya saat diperiksa di persidangan.

Sejumlah anggota Komisi III kemudian mendesak KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Hal ini yang akan diungkap dalam kerja Pansus Hak Angket KPK.

KPK sendiri mengaku tidak akan membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

(Baca: KPK Tak Akan Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam kepada DPR, Kecuali...)

Akan tetapi, soal rekaman Miryam bukan satu-satunya yang akan ditelisik DPR.

Salah satu pengusul angket, Taufiqulhadi, mengatakan, Pansus Angket KPK berpotensi membahas hal lain di luar kasus korupsi e-KTP.

(Baca: Melebar, Hak Angket KPK Tak Hanya Bahas soal Rekaman Miryam)

Kompas TV Pro Kontra Hak Angket KPK (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com