Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Anggap Surat Peringatan DPP Golkar Hanya "Lucu-lucuan"

Kompas.com - 03/05/2017, 08:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menganggap biasa surat peringatan DPP Partai Golkar terhadap dirinya.

Surat peringatan itu dikeluarkan karena Yorrys dianggap telah melanggar kesepakatan dalam suatu rapat Pengurus Harian DPP Partai Golkar.

Selain belum membaca secara utuh surat tersebut, Yorrys mengatakan, surat peringatan hanya hal biasa.

"Itu mah biasa peringatan-peringatan bukan hal yang baru. Pemecatan itu baru berita, kalau peringatan itu biasa saja. Saya sendiri belum baca," kata Yorrys, saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Menurut Yorrys, hal itu hanya "lucu-lucuan" saja.

Ia menyinggung soal beberapa kader Partai Golkar lain yang juga dinilai tak sejalan dengan partai.

(Baca: Yorrys Raweyai: Kalau Main Pecat, Gimana Partai Bisa Maju?)

"Saya sendiri enggak mau komentar ya, karena ini menurut saya lucu-lucuan saja," kata dia sambil tertawa.

"Yang lain, coba mana? Banyak kan yang menyalahi itu kayak Fadel (Muhammad), Aburizal (Bakrie), Erwin Aksa, Titiek Soeharto, dan lain-lain. Mana surat peringatannya? Enggak ada kan?" kata dia.

Yorrys juga mempertanyakan mekanisme teguran yang dilakukan.

Seharusnya, surat peringatan baru dikeluarkan jika yang bersangkutan telah dipanggil. Hal itu tak dilakukan untuk surat peringatan ini.

"Kalau keluar surat baru dipanggil, organisasi apa ini? Saya kan juga enggak tahu, saya anggap itu biasa-biasa saja. Ini kan soal opini saja, sayang di partainya saja, belum mengerti berorganisasi," kata dia.

Adapun surat peringatan disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Partai Golkar, Freddy Latumahina.

(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)

Pada 5 April lalu, dilaksanakan rapat DPP yang menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Kesepakatan itu, antara lain, Partai Golkar harus menjaga soliditas partai, menjaga konsolidasi untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan hal-hal terkait partai.

Namun, pada 28 April 2017, Yorrys menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh Partai Golkar menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Saat itu, Yorrys menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Kompas TV Keutuhan Golkar Terancam? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com