Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miryam Ditangkap, Ini Harapan Bambang Soesatyo

Kompas.com - 02/05/2017, 09:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja Kepolisian yang berhasil menemukan mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Pada Senin (1/5/2017), Kepolisian menyerahkan Miryam kepada KPK setelah menangkap politisi Hanura itu pada dini hari.

Dengan tertangkapnya Miryam, Bambang berharap Miryam membuka semua hal yang pernah diungkapkannya, termasuk nama anggota DPR yang menekannya.

Hal itu untuk membuktikan keterangan yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Adapun usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilayangkan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

(Baca: Kronologi Penangkapan Miryam Menurut Polisi)

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Saat diperiksa penyidik, Miryam mengaku ditekan sejumlah anggota Komisi III.

"Kalau semua terjawab, maka Pansus hak angket KPK nanti tidak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/5/2017).

"Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan atau kecurigaan adanya keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai," kata politisi Partai Golkar ini.

Jika permasalahan tersebut dibuka, kata Bambang, maka Pansus dapat mendalami hal-hal lain, misalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja dan penggunaan anggaran KPK hingga adanya ketidakharmonisan di internal KPK.

Bambang berharap, jika Pansus terbentuk dan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, maka kerja Pansus bisa dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum, seperti Pansus hak angket Bank Century.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
(Baca: KPK Tahan Miryam S Haryani)

"Komisi III DPR juga berharap Pansus Hak Angket KPK dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan internal KPK. Tidak boleh ada sedikitpun upaya-upaya untuk pelemahan KPK, misalnya dengan mengubah atau merevisi UU KPK," kata Bambang.

Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani.

Ia ditangkap di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari. Miryam diserahkan oleh Polri kepada KPK dan pada Senin (1/5/2017) malam resmi menjadi tahanan KPK.

Miryam ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

(Baca juga: Ditanya Alasan Bersembunyi, Miryam Mengaku Sedang Berlibur)

Kompas TV Sempat Buron, Miryam Ditangkap & Diserahkan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com