Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Teken Usulan Hak Angket, PKS Merasa Dirugikan

Kompas.com - 01/05/2017, 06:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa dirugikan dengan dukungan Fahri Hamzah terhadap usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri merupakan satu dari 26 anggota yang menandatangani usulan tersebut. Pada laman tanda tangan, Wakil Ketua DPR RI itu menuliskan dirinya dari Fraksi PKS. Ia menjadi satu-satunya anggota yang mengatasnamakan PKS yang mendukung angket tersebut.

"Sangat dirugikan," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid seusai acara makan bersama di sebuah rumah makan Padang di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017) malam.

Baca juga: Presiden PKS: Itu Akal-akalan Fahri Hamzah Saja...

Turut hadir gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Hidayat menambahkan, pihaknya merasa dirugikan oleh langkah Fahri, sebab partai dan Fraksi PKS dengan tegas menolak hak angket KPK.

Sikap tersebut bertolak belakang dengan dukungan Fahri. Menurutnya, Fahri seharusnya mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi. Apalagi Fahri dianggap sudah tak memiliki lagi kewenangan di organisasi PKS.

"Kalau dia tidak punya kewenangan di organisasi dan organisasi menegaskan sikap yang berbeda, kami menolak hak angket, maka etika politiknya dia gentlement saja menyebut itu adalah saya pribadi," ucap wakil ketua MPR RI itu.

"Dan tidak perlu menyebut nama fraksi karena fraksi tidak pernah mendelegasikan dia untuk menggunakan hak fraksi," sambung dia.

Usulan hak angket KPK telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu. Fahri Hamzah memegang kendali palu sidang saat itu.

Diwarnai aksi walk out, sejumlah pihak menyesali pengambilan keputusan yang terkesan dilakukan sepihak tersebut. Begitu pula dengan PKS. Hidayat menilai, Fahri selaku pimpinan rapat saat itu membuat keputusan yang tidak mendengarkan aspirasi seluruh fraksi di DPR. Tak terkecuali PKS.

"Jelas PKS belum diberi waktu untuk bicara," tuturnya.

Baca juga: Fahri Anggap Keputusan Rapat Paripurna Setujui Hak Angket Sah

Mantan ketua MPR RI itu menegaskan, Fahri sudah bukan lagi merupakan anggota PKS dan Fraksi PKS. Oleh karena itu, pihaknya akan berembuk untuk membicarakan masalah ini.

"Kami akan rembuk di PKS karena yang dilakukan bukan merupakan keputusan dari fraksi, bukan merupakan pendelegasian fraksi dan sikap pribadi. Ya, harusnya kalau dia pribadi tidak disebutkan fraksi PKS," tutur Hidayat.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com