Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Miryam S Haryani Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK

Kompas.com - 27/04/2017, 20:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, Patriani P Mulia, mengatakan, ada sejumlah alasan terkait ketidakhadiran kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemanggilan pertama kami terima surat panggilan tanggal 10 April yang dijadwalkan 13 April. Bu Miryam tidak bisa hadir berhubungan dengan Paskah," kata Patriani, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Patriani mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPK agar Miryam dapat menjalankan ibadahnya.

Kemudian, dalam pemanggilan kedua pada 18 April 2017, Miryam tidak dapat hadir karena sakit.

Hal itu, lanjut Patriani, dibuktikan dengan adanya surat keterangan sakit.

"Surat itu telah diterima oleh penyidik. Jadi proses hukum terhadap klien kami, selalu kami respons dan selalu sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Patriani.

(Baca: Miryam Masuk DPO, Pengacara Protes KPK)

Ia meminta kepada KPK agar tidak melanjutkan proses pemeriksaan terhadap kliennya hingga adanya putusan dari sidang praperadilan penetapan tersangka Miryam.

Sidang praperadilan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Mei 2017. Gugatan praperadilan didaftarkan pada 21 April 2017 dengan nomor 47/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel.

"Kami mohon pemeriksaan ditunda, ikuti sampai ada keputusan tetap praperadilan PN Jaksel," ujar Patriani.

Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

(Baca: KPK Minta Pengacara Bawa Miryam S Haryani untuk Jalani Pemeriksaan)

Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com